PONTIANAK POST – Insiden pemukulan oleh anggota TNI terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pontianak, Sabtu (20/9), memicu perhatian publik. Korban, Teguh Sukma, mengalami patah tulang hidung dan memar di wajah setelah diserang oknum TNI berinisial Letda AF di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur.
Berdasarkan keterangan Wakil Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, insiden terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. “Memang benar telah terjadi pemukulan. Mobil pelaku mundur sedikit, dan korban yang berada di belakang membunyikan klakson agar tidak terserempet. Oknum TNI itu lantas turun dari mobil dan menyikut korban hingga menyebabkan hidungnya patah,” jelas Agung.
Agung menambahkan, tindakan Letda AF dipicu oleh panik karena hendak membawa anaknya yang sedang sakit ke rumah sakit. “Pelaku dalam kondisi terburu-buru dan kalut. Ada insiden kecil di jalan, kemudian emosi memuncak hingga terjadi pemukulan,” ungkapnya.
Tak lama setelah kejadian, ratusan pengemudi ojol mendatangi Markas Polisi Militer (PM) XII Tanjungpura di Jalan Rahadi Usman, Pontianak Kota, menuntut pertanggungjawaban. Aksi solidaritas ini berlangsung tertib dengan pengawasan aparat. Sejumlah perwakilan komunitas ojol diterima pihak PM untuk menyampaikan tuntutan agar pelaku segera diproses secara hukum.
Perwakilan komunitas ojol, Ahmad Budi, menegaskan: “Kami akan mengawal proses hukum ini sampai selesai. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya.” ABS, perwakilan lain, menambahkan: “Kami menolak upaya damai. Kami hanya minta transparansi dalam kasus ini.”
TNI menanggapi kasus ini secara tegas. “Proses hukum akan berlanjut sampai ke pengadilan militer. Mari kita percayakan sepenuhnya pada mekanisme yang berlaku,” kata Agung. Oknum TNI langsung diamankan setelah kejadian dan kasus ini ditangani sesuai prosedur.
Meskipun telah terjadi mediasi antara keluarga korban dan pelaku, Agung menekankan bahwa proses hukum tetap berjalan. “Hukumannya belum ditentukan karena masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, baik secara internal maupun jalur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pelaku Menyesal
Dalam forum mediasi, Letda AF menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban dan keluarga. Ia menyesali perbuatannya dan berjanji menanggung biaya pengobatan korban hingga sembuh. “Saya minta maaf yang sedalam-dalamnya kepada korban dan keluarga. Saya menyesal dan siap bertanggung jawab untuk membayar biaya pengobatan sampai sembuh,” ujar pelaku dengan suara bergetar.
Meski permintaan maaf telah disampaikan, keluarga korban dan komunitas ojol menegaskan bahwa ini tidak menghapus kewajiban hukum pelaku. Keponakan korban, Jani Safitri, meminta agar pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di Markas Polisi Militer.
Gojek sebagai perusahaan yang menaungi mitra driver juga memberikan dukungan penuh. “Tim Gojek langsung mendampingi mitra driver untuk mendapatkan perawatan medis, termasuk pendampingan administrasi asuransi BPJS dan kebutuhan lainnya,” terang perwakilan Gojek. Perusahaan juga menyediakan dana santunan agar korban dan keluarganya bisa kembali beraktivitas seperti semula, sekaligus memastikan situasi kondusif untuk mendukung proses hukum. (ant/ars)
Editor : Hanif