Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD Kalbar Bahas Raperda Kebudayaan dan Jamkrida, Harisson: Masukan Fraksi Jadi Rujukan

Marsita Riandini • Jumat, 26 September 2025 | 10:19 WIB
RAPAT PARIPURNA: Sekda Kalbar Harisson menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalbar penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Raperda.
RAPAT PARIPURNA: Sekda Kalbar Harisson menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalbar penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Raperda.

PONTIANAK POST – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kedua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan serta Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalbar menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah.

Rapat paripurna yang digelar di Aula Balairungsari DPRD Kalbar, Kamis (25/9), dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur dan dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah. Dalam forum tersebut, delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing. Salah satu fraksi menyoroti pentingnya dukungan pemerintah dalam memajukan kebudayaan, mulai dari pelestarian warisan budaya, pengembangan seni tradisi, hingga pemberdayaan generasi muda.

“Kebudayaan adalah jati diri daerah. Melalui Raperda ini, diharapkan ada langkah konkret pemerintah untuk memperkuat ekosistem kebudayaan sehingga mampu menjadi pilar pembangunan daerah,” ujar salah satu juru bicara fraksi.

Fraksi lainnya menekankan urgensi transformasi Jamkrida menjadi Perusda. Menurut mereka, langkah ini strategis untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, dan memperluas peran Jamkrida dalam mendukung UMKM serta sektor usaha produktif. “Transformasi ini jangan hanya administratif. Fungsi penjaminan kredit harus benar-benar diperkuat agar UMKM di Kalbar lebih mudah mengakses pembiayaan dan terlindungi dari risiko usaha,” tegas juru bicara fraksi lain.

Menanggapi hal tersebut, Harisson menegaskan bahwa Pemprov Kalbar akan menelaah seluruh masukan fraksi dan menjadikannya rujukan penting dalam pembahasan tahap berikutnya. “Masukan yang disampaikan akan memperkaya substansi Raperda, baik terkait pemajuan kebudayaan maupun transformasi badan usaha daerah, sehingga benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Harisson.

Penyampaian pandangan umum fraksi ini menjadi bagian penting dari proses legislasi daerah. Mekanisme check and balance antara legislatif dan eksekutif diharapkan memastikan setiap Raperda yang dibahas memiliki landasan kuat, visioner, dan berdampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat. (mrd)

 

Editor : Hanif
#DPRD Kalbar #harisson #Raperda #jamkrida #kebudayaan #pemprov #rujukan #Fraksi