PONTIANAK POST – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan perlunya gudang penyimpanan khusus untuk dokumen pajak kendaraan bermotor. Dokumen tersebut wajib disimpan selama kendaraan masih beroperasi di wilayah Kalbar, kecuali telah dimutasi ke luar daerah.
“Penyimpanan dokumen ini bukan hanya soal tempat, tapi juga soal ketahanan. Kita butuh gedung khusus, tidak bertingkat, dengan pondasi langsung ke tanah agar kuat menampung beban dokumen yang semakin berat setiap tahun. Sekarang saja UPT di Sanggau memiliki dokumen dengan berat lebih dari 1 ton,” kata Krisantus saat kunjungan kerja ke UPT Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah Sanggau, Rabu (24/9), usai menghadiri acara di Keraton Kesultanan Sanggau.
Ia menegaskan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dikelola profesional. “Pajak kendaraan adalah potensi nyata PAD kita. Oleh karena itu, keberadaan UPT PPD sebagai ujung tombak di lapangan harus didukung, termasuk dari sisi sarana dan prasarana yang memadai,” ujarnya.
Krisantus juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Jasa Raharja, dan kepolisian dalam memperkuat sektor perpajakan daerah. Menurutnya, keberadaan Samsat tidak hanya sebatas layanan administrasi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menggali potensi PAD.
“Untuk pengembangannya, kita tidak hanya bicara soal efisiensi anggaran. Ini adalah investasi jangka panjang bagi daerah,” tegasnya. Ia berharap kunjungan ini memperkuat komitmen antarinstansi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor demi mendukung pembangunan Kalimantan Barat yang berkelanjutan. (mrd)
Editor : Hanif