PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar agar tidak menunda pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) yang saat ini digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Survei yang berlangsung hingga 31 Oktober 2025 ini, kata Norsan, menjadi instrumen penting untuk menilai tingkat integritas aparatur sekaligus memetakan potensi kerawanan korupsi di birokrasi.
"Survei itu menjadi instrumen penting dalam menilai tingkat integritas serta potensi risiko korupsi di instansi pemerintah, jadi jangan diabaikan dan segera diisi dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Menurutnya, hasil survei nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dalam tata kelola pemerintahan serta dasar langkah pencegahan korupsi di Kalimantan Barat. Karena itu, setiap ASN diminta serius dalam memberikan jawaban.
“Integritas bukan hanya slogan. Dengan SPI ini, KPK bisa melihat sejauh mana komitmen kita. Saya ingin Kalbar tampil sebagai provinsi yang serius, transparan, dan berkomitmen melawan praktik korupsi. Jadi saya minta seluruh ASN jangan sampai ada yang lalai,” ujarnya.
Ia menambahkan, partisipasi penuh ASN diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik serta mempercepat terwujudnya birokrasi yang profesional dan berintegritas.
“Saya minta seluruh ASN Pemprov Kalbar harus segera mengisi survei SPI KPK jangan abai. Survei tersebut sebagai cermin integritas kita. Kalau diisi asal-asalan, sama saja kita tidak serius dalam membangun pemerintahan yang bersih,” tegasnya. (mse)
Editor : Miftahul Khair