Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

DPRD Kalbar Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Dana Transfer Rp522 Miliar

Deny Hamdani • Selasa, 30 September 2025 | 15:59 WIB
Aloysius, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Aloysius, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

PONTIANAK POST – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Aloysius, angkat bicara terkait wacana pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke Provinsi Kalbar sebesar Rp522 miliar dalam Rancangan APBD 2026 mendatang.

Menurutnya, pemotongan tersebut berpotensi berdampak serius terhadap kelangsungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah. "Kalau dipangkas Rp522 miliar, itu luar biasa berat bagi Kalbar. Daerah akan merasakan dampaknya juga,” ucapnya seusai rapat internal DPRD, Selasa (30/9).

Dia menyebutkan setidaknya, Kalimantan Barat telah dua kali melakukan efisiensi anggaran dalam beberapa tahun terakhir. Jika pemangkasan ini benar-benar terjadi, maka 2026 akan menjadi kali ketiga bahwa provinsi ini terpaksa mengetatkan anggaran secara drastis.

“Tiga kali efisiensi anggaran, itu bukan angka kecil. Yang pertama saja, kami sudah memangkas hingga 50 persen dari rencana awal dan menjalankannya sampai akhir tahun,” ungkapnya.

Aloysius menegaskan bahwa dampak pemangkasan tidak hanya dirasakan di tingkat provinsi, tetapi juga menyebar ke seluruh kabupaten dan kota di Kalbar. Ia merujuk pada data awal yang menunjukkan hampir semua daerah mengalami penurunan alokasi dana transfer serupa.

“Ini bukan hanya soal angka. Tapi soal kemampuan daerah menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,” tegasnya.

Ia juga belum tahu persi alasan di balik rencana efisiensi anggaran tahun 2026. "Kita (DPRD Kalbar) nggak tahu apakah alasan 2026 ini juga efisien anggaran. Kita belum tahu. Tetapi yang jelas potensi dana transfer ke daerah berkurang bakalan menjadi pekerjaan rumah untuk Kalbar," ujarnya.

“Kami juga belum tahu pasti apakah ini bagian dari kebijakan nasional atau ada pertimbangan lain. Yang jelas, dana transfer ke daerah berkurang, dan itu perlu dikaji ulang," timpalnya.

Aloysius juga menyoroti potensi ketimpangan dampak pemangkasan dana transfer ke daerah. Bagi provinsi dengan APBD besar, pengurangan ratusan miliar mungkin masih bisa diatasi. Namun, bagi Kalbar yang APBD-nya berkisar Rp6 triliun, pemotongan Rp522 miliar di RAPBD 2026 mendatang, akan signifikan bagi provinsi sebesar dan seluas Kalbar.

“Pastinya juga kami komunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Kalbar. Semua sepakat, kalau terjadi ini bakalan sangat terasa, terutama di provinsi yang anggarannya tidak terlalu besar,” katanya.

Untungnya  RAPBN tahun 2026 belum disahkan pemerintah pusat. Makanya DPRD Kalbar berharap masih ada ruang bagi pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan tersebut, khususnya dengan mempertimbangkan kondisi daerah seperti Kalbar.

“Sebelum APBN dan APBD 2026 ditetapkan, masih ada waktu. Kami bersama eksekutif akan terus berupaya berkomunikasi dengan pusat agar Kalbar jadi pertimbangan khusus,” ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa dana transfer daerah bukan hanya soal angka, tapi menyangkut kelangsungan proyek infrastruktur, gaji pegawai, hingga pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. “Kalau dipaksakan dipangkas, jelas nanti tidak bisa kerja. Roda pemerintahan akan terganggu,” pungkas Aloysius. (den)

Editor : Miftahul Khair
#DPRD Kalbar #Dana Transfer Pusat #pemangkasan #Aloysius