Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Ketua DPRD Pontianak Ingatkan Warkop Harus Punya Ciri Khas

Mirza Ahmad Muin • Kamis, 2 Oktober 2025 | 11:15 WIB

 

Satarudin
Satarudin

PONTIANAK POST - Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin memandang jumlah usaha kafe dan warung kopi yang bertumbuh semakin banyak. Namun tidak sedikit juga usaha sejenis terpaksa menutup usahanya. Fenomena ini mesti menjadi perhatian bagi pelaku usaha bila mau membuka jenis usaha yang sama.

“Sejak beberapa tahun terakhir, jenis usaha warung kopi dan kafe di Kota Pontianak terus bertumbuh. Dari sisi geliat ekonomi sebetulnya ini bagus. Namun saya lihat, untuk jenis usaha ini juga tidak bertahan lama. Oleh sebab itu, bagi pelaku usaha yang bakal membuka usaha sejenis, mesti mempertimbangkan lagi dengan matang,” ujar Satarudin kepada Pontianak Post, Rabu (1/10).

Menurut Satar, terdapat banyak faktor yang mesti dilihat oleh pelaku usaha yang bakal menjalankan usaha sejenis. Sebab persaingan usaha ini begitu tinggi. Sedangkan target pasarnya sama.

Seperti lokasi tempat usaha, sebetulnya mesti strategis. Kemudian usaha tersebut mesti memiliki konsep jelas. Karena ketika usaha sudah memiliki karakter dan jati diri, sudah pasti akan berbeda dan diyakininya akan mampu mendapatkan pangsa pasar tersendiri.

“Kalau selama ini banyak jenis usaha yang buka, tetapi kebanyakan sama. Ini yang buat usahanya tak bertahan lama alhasil baru satu atau dua tahun sudah tutup, inikan sayang,” ungkapnya.

Bukan soal tempat saja yang berciri khas. Namun kekuatan dari usaha warkop dan kafe ini adalah rasa dari produknya. Seperti Aming dan Asiang, kata dia, sudah memiliki karakter dan khas dari rasa seduhan kopi yang dibuatnya.

“Ketika rasa dari produk tersebut memiliki karakter kuat, inilah jati diri dari usaha tersebut. Sehingga pelanggan akan kembali lagi ke sana,” ujarnya.

Kondisi saat ini, baru satu dua tahun usaha sejenis buka tak lama tutup. Kemudian dibuka lagi dengan nama baru lalu tutup lagi. Fenomena ini juga harus dicermati oleh pelaku usaha. Bagaimana bisa membuat usahanya memiliki kekhasan.

Jika usaha tutup, ini disayangkan. Sebab lapangan kerja hilang, kemudian pastinya owner akan merugi. Diketahui untuk membuka usaha seperti ini membutuhkan biaya cukup besar.

Sebagai informasinya berdasar data Dinas Perdagangan, jumlah warkop dan kafe di Pontianak sekarang hampir mencapai delapan ratus tempat usaha. Dari Angka itu, warung kopi ikut berperan dalam penyumbangan Pendapatan Asli Daerah. Selain itu warkop juga mampu menekan tingginya angka pengangguran.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebutkan, kurang lebih delapan ratus usaha warung kopi dan kafe tersebar di enam kecamatan. Tak salah jika Pontianak dijuluki Kota Seribu Warkop.

Edi menyebut, selain meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), menjamurnya warkop dan kafe ini juga mampu menyerap banyak tenaga kerja.

"Misalnya satu warkop skala sederhana atau kecil itu bisa mempekerjakan dua hingga lima karyawan, apalagi kalau warkop atau kafe yang skala besar ada yang bisa menyerap di atas 50 orang tenaga kerja," ungkapnya.

Ia menjelaskan, usaha warkop yang ada di Kota Pontianak terdiri dari berbagai kriteria. Mulai dari warkop tradisional, kafe yang berdiri sendiri maupun yang ada di hotel-hotel dan restoran.

Jenis usaha tersebut tidak sedikit memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap perolehan pajak daerah. Nilainya cukup besar yakni hampir mendekati 30 persen dari PAD.

"Kalau dikalkulasikan seluruh usaha sektor UMKM ini sangat besar kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak," katanya.

Selain itu, lanjut Edi, keberadaan usaha warkop dan kafe ini memberikan peluang pada profesi barista. Peracik kopi menjadi sebuah peluang kerja, terutama di kafe-kafe yang menggunakan mesin kopi khusus.

"Hampir sebagian besar barista berasal dari kalangan muda milenial," katanya.

Untuk mendorong sektor usaha yang banyak digeluti pelaku usaha ini, Pemerintah Kota Pontianak memberikan berbagai kemudahan terutama dalam perizinan. Mulai dari memberikan perizinan usaha gratis hingga memfasilitasi perizinan produk industri rumah tangga (PIRT). (iza)

Editor : Hanif
#PAD #satarudin #UMKM #DPRD kota pontianak #pertumbuhan ekonomi #usaha kafe #warung kopi