Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Budaya Berkendara dan Jalan Sempit Jadi Sorotan Usai Rangkaian Kecelakaan Tronton

Ashri Isnaini • Kamis, 9 Oktober 2025 | 10:42 WIB

 

Ilustrasi kecelakaan
Ilustrasi kecelakaan

PONTIANAK POST – Serentetan kecelakaan maut yang melibatkan truk tronton di Kota Pontianak kembali menimbulkan keprihatinan publik. Dari pelajar hingga pengguna jalan umum, korban terus berjatuhan akibat lemahnya pengawasan dan rendahnya disiplin berkendara. Anggota DPRD Kalbar, Organda, dan kalangan pengamat kompak menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keselamatan lalu lintas di Kalimantan Barat.

Ketua Organda Kalimantan Barat, Agus Kurnadi, menegaskan bahwa keselamatan transportasi darat berawal dari tanggung jawab pemilik kendaraan dan sopir. “Setiap kendaraan angkutan, baik barang maupun penumpang, wajib memiliki bukti uji KIR. Itu bukti bahwa kendaraan layak jalan dan memenuhi standar keselamatan,” ujarnya, Rabu (8/10).

Menurut Agus, banyak kecelakaan terjadi karena kelalaian perawatan dan lemahnya kedisiplinan sopir. “Kendaraan yang tak terawat bukan hanya berisiko celaka, tapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap angkutan umum,” katanya. Ia menambahkan, aspek vital seperti rem, ban, dan sistem kemudi harus menjadi prioritas pemeriksaan berkala, meskipun faktor ekonomi sering membuat pemilik kendaraan menunda perawatan.

Selain itu, Agus mengingatkan pentingnya kelayakan pengemudi. “Sopir angkutan umum wajib memiliki SIM B1 Umum. Mereka harus fit dan kompeten. Banyak kecelakaan disebabkan pengemudi lelah atau tidak berizin,” tegasnya. Organda juga meminta pengusaha angkutan memberi waktu istirahat cukup bagi sopir agar tidak memaksakan diri di jalan.

Agus juga mengingatkan para pengusaha angkutan agar memberikan waktu istirahat yang cukup bagi para sopir untuk menghindari kelelahan yang dapat memicu kecelakaan di jalan. Agus berharap seluruh anggota Organda di Kalbar dapat terus mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjaga keselamatan sebagai prioritas utama dalam menjalankan usaha transportasi.

“Semoga semua anggota Organda selalu menjaga keselamatan dan mematuhi aturan berlaku saat berkendara. Dan tentunya keselamatan pengemudi dan penumpang harus menjadi hal yang paling diutamakan,” katanya.

Jalan Sempit dan Padat

Dari sisi akademik, Said Basalim, pengamat transportasi, menyebut kecelakaan di Jalan Kom Yos Sudarso, yang menewaskan seorang pelajar, sebagai contoh nyata lemahnya tata kelola ruang jalan. “Kawasan itu bercampur antara sekolah, permukiman, dan jalur industri. Konflik fungsi ruang seperti ini disebut spatial-road use conflict,” jelasnya.

Menurut Said, pengaturan waktu operasional kendaraan berat tidak akan efektif tanpa rekayasa lalu lintas dan manajemen ruang yang terintegrasi. Ia mendorong Pemkot Pontianak segera menetapkan zona industri dan zona pendidikan secara tegas. “Kawasan sekolah harus punya buffer zone, jarak aman minimal 15–20 meter dari jalur angkutan barang,” ujarnya.

Ia menambahkan, keselamatan bukan sekadar soal aturan atau rambu, tetapi hasil dari disiplin sosial. “Pedagang, pengemudi, sekolah, dan pemerintah semua punya tanggung jawab. Kota yang aman bagi anak-anak adalah kota yang layak huni bagi semua,” tutupnya.

Jangan Sampai Terulang

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kalbar dari Dapil Kota Pontianak, Dian Eka Muchairi, menyoroti maraknya pelanggaran jam operasional tronton. “Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2016 melarang truk besar beroperasi pukul 21.00–05.00 WIB, tapi di lapangan banyak yang tetap melintas di jam sibuk. Akibatnya, kecelakaan sulit dicegah,” ujarnya.

Menurutnya, pelatihan bagi sopir tronton perlu diperkuat karena kondisi jalan di Pontianak relatif sempit dan padat. “Sopir tronton harus dilatih menghadapi lingkungan perkotaan yang kompleks. Seperti dekat sekolah, pasar, dan permukiman. Tanpa keahlian khusus, mereka rawan menimbulkan kecelakaan,” kata Dian.

Ia mencatat, sepanjang tahun 2025 sudah ada tujuh hingga delapan kecelakaan yang melibatkan kendaraan tonase besar, empat di antaranya berujung pada kematian. “Empat nyawa melayang dalam setahun, itu angka serius. Keselamatan harus jadi prioritas, bukan dikorbankan demi kepentingan ekonomi,” tegasnya.

Seruan evaluasi juga datang dari Heri Mustamin, anggota Komisi IV DPRD Kalbar. Ia menilai kecelakaan truk besar di Kalbar adalah konsekuensi dari ketimpangan antara pertumbuhan kendaraan dan infrastruktur jalan yang stagnan. “Lebar jalan tidak berubah, tapi kendaraan dan penduduk terus bertambah. Ruang makin sempit, risiko tabrakan makin besar,” ungkapnya.

Heri mendesak Dirlantas Polda Kalbar dan Dinas Perhubungan di semua level memperketat pengawasan di lapangan. “Pengawasan masih jauh dari maksimal. Kalau jam operasional ditegakkan dengan konsisten, angka kecelakaan bisa ditekan,” katanya. Ia juga mengusulkan kolaborasi antara pe Berikut ringkasan berita tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa menilai sejumlah kecelakaan maut yang terjadi harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh dalam tata kelola lalu lintas kota. Bebby menegaskan pentingnya pengawasan ketat jam operasional truk kontainer agar tidak melintas di jam sibuk serta penegakan larangan berkendara bagi pelajar yang belum memiliki SIM. "Pengawasan perlu melibatkan tidak hanya aparat, tetapi juga orang tua dan pihak sekolah," sebut dia.

Selain itu, ia menyoroti peningkatan volume kendaraan setiap tahun yang tidak diimbangi dengan pelebaran jalan, khususnya di ruas Pelabuhan–Jeruju dan Imam Bonjol, yang kerap macet dan rawan kecelakaan. Bebby mendesak Pemkot Pontianak memperbaiki serta melebarkan ruas jalan untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan kendaraan dan kapasitas jalan, demi menekan angka kecelakaan di wilayah perkotaan. (ash/mrd/den/iza)

 

Editor : Hanif
#Evaluasi #DPRD Kalbar #truk #tata kelola #tronton #kota pontianak #lalu lintas #kecelakaan maut #keselamatan