PONTIANAK POST - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) mencatat 437 kali penindakan terhadap barang ilegal sepanjang tahun 2025, dengan total nilai barang mencapai Rp274,7 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagbar, Muhammad Lukman, mengungkapkan bahwa dari total kasus tersebut, 124 di antaranya berasal dari bidang kepabeanan dengan nilai Rp270,4 miliar, sementara 313 kasus lainnya dari bidang cukai dengan nilai barang sebesar Rp4,2 miliar.
“Barang kena cukai ilegal yang kami amankan meliputi 3,81 juta batang rokok dan 302,94 liter minuman mengandung etil alkohol. Total denda ultimum remidium yang dikenakan sebesar Rp1,47 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (15/10).
Lukman menambahkan, keberhasilan ini tak lepas dari pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal dan Penyelundupan yang mulai aktif sejak 1 Juli 2025.
Hingga 13 Oktober 2025, Satgas Bea Cukai Kalbagbar telah melakukan 187 penindakan. Rinciannya, 50 kasus di bidang kepabeanan dengan nilai barang Rp198,23 miliar dan 137 kasus cukai senilai Rp3,6 miliar. Barang yang diamankan termasuk 2,9 juta batang rokok ilegal dan 164,28 liter MMEA.
Sejumlah kasus besar juga berhasil diungkap, antara lain penyelundupan 21 ton bawang di Pelabuhan Dwikora (28 Juni), 2.444 bal pakaian bekas di Depo Temas Lines Pontianak (Juli–Agustus), dan 730,4 kg kratom di Jagoi Babang (17 Juli). Selain itu, beberapa penyitaan rokok ilegal dalam jumlah besar terjadi di Pontianak dan Sanggau Ledo, termasuk dua kasus yang telah berstatus P-21.
“Kami terus berkomitmen menjaga masyarakat dari ancaman barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan,” kata Lukman.
Sebagai bentuk transparansi, Bea Cukai Kalbagbar juga memusnahkan barang hasil penindakan berupa 2,4 juta batang rokok senilai Rp2,9 miliar dan 179 bal pakaian bekas senilai Rp89,5 juta. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor, disaksikan oleh aparat dan instansi terkait.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menyebut, pembentukan satgas mampu meningkatkan hasil penindakan rata-rata 4,5 persen per bulan secara nasional dibanding periode sebelumnya.
“Bea Cukai akan bertindak tegas tanpa kompromi. Kami mendukung industri legal dan menjaga perekonomian nasional,” tegas Djaka.
Ia menambahkan, penguatan pengawasan diharapkan bisa menutup celah kebocoran fiskal serta mendukung pencapaian visi ekonomi inklusif dan berkelanjutan sesuai arah Presiden. (arf)
Editor : Hanif