PONTIANAK POST – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dimaknai bukan sekadar proses evaluatif, melainkan momentum pembenahan tata kelola pemerintahan agar semakin transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Krisantus saat memimpin kegiatan Exit dan Entry Meeting Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kalbar di Ruang Rapat Tengkawang, Rabu (15/10). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalbar, John F. Rotinsulu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Harisson, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar.
Dalam arahannya, Krisantus menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK Perwakilan Kalbar atas dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan pemeriksaan, baik melalui telaah dokumen maupun pemeriksaan lapangan.
“Pemeriksaan ini harus dilihat sebagai upaya perbaikan sistem, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Setiap rekomendasi dari BPK merupakan refleksi penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah ke depan,” tegasnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk merespons cepat setiap permintaan data dari tim pemeriksa, memastikan dokumen yang diberikan telah diverifikasi dengan baik, serta menghindari keterlambatan penyampaian.
Krisantus juga menekankan pentingnya dukungan teknis dan administratif di lapangan bagi tim pemeriksa. “Perangkat daerah yang menjadi lokasi kerja tim pemeriksa harus menyiapkan sarana pendukung seperti ruang kerja, akses data, dan administrasi dengan optimal,” ujarnya.
Wakil gubernur meyakini bahwa kerja sama solid antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan BPK Perwakilan Kalbar akan memperkuat prinsip akuntabilitas, transparansi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah wajib menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK sebagai prioritas utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas. (mse)
Editor : Hanif