PONTIANAK POST - Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Pontianak melangsungkan kegiatan seminar bertajuk Khatulistiwa Dentistry. Selain wadah peningkatan skil kemampuan dokter gigi, di kegiatan ini turut membahas persoalan praktik salon gigi yang tumbuh subur tanpa izin dan semakin marak
Ketua PDGI Pontianak Nuzulisa Zulkifli menuturkan, terdapat banyak rangkaian dari kegiatan ini. Mulai dari seminar bertajuk Khatulistiwa Dentistry dengan pemateri dokter gigi berpengalaman dari luar Kalimantan Barat. “Sedangkan untuk pesertanya ini, diikuti oleh dokter gigi dari seluruh Kalbar,” ujar Nuzulisa kepada Pontianak Post, kemarin.
Di acara ini, juga sekaligus dilakukan Musyawarah Cabang PDGI Pontianak. Dimana dilakukan peralihan kepengurusan PDGI sebelumnya ke saat ini yang dinakhodainya.
PDGI Pontianak sendiri, kata dia, mewadahi beberapa kabupaten. Yaitu Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Sanggau dan Landak. Pandangan Nuzulisa, perkembangan perawatan gigi dan mulut di era baru akan banyak tantangannya. Di Kalbar sendiri saja, menurut data masalah kesehatan gigi dan mulut ini belum seratus persen tuntas.
Oleh sebab itu, edukasi dokter gigi harus dilakukan dan berkelanjutan. Sehingga masyarakat bisa mau dan peduli untuk memeriksakan kesehatan gigi dan mulutnya ke fasilitas kesehatan dokter gigi. Baik yang praktik mandiri ataupun di rumah sakit. Bukan justru memilih pergi ke praktik nondokter gigi, seperti salon gigi atau tukang gigi.
Pantauan PDGI, jumlah praktik salon gigi dan tukang gigi ini terus tumbuh. Mirisnya itu dilakukan oleh orang yang keahliannya dipertanyakan. Mereka kebanyakan hanya mendapatkan pelatihan atau diajar dari teman ke teman, kemudian mereka berani membuka salon gigi dan melayani pasien. “Ini sebetulnya harus dilakukan pengecekan oleh Dinkes di kabupaten/kota. Kebanyakan itu tidak ada izin, dan bukan dokter gigi,” ungkapnya.
Di satu sisi, diakui teman PDGI Pontianak dalam upaya penindakan ini, dinkes belum begitu kuat. Mungkin penyebabnya karena masih terbatasnya SDM. Sehingga pembinaan untuk tempat praktik salon gigi dan tukang gigi belum terlalu kuat. “Dalam penindakan, dinkes juga masih menunggu laporan dari masyarakat. Ketika terdapat keluhan barulah ini ditindaklanjuti,” ujarnya.
Padahal, sambungnya, dokter gigi cukup banyak menemukan kasus, dimana pasien datang mengeluhkan kesehatan giginya, pascadari salon gigi dan tukang gigi.
“Ini dalam satu bulan, teman-teman dokter gigi bisa menerima dua keluhan pasien, Kasusnya biasa keluhan tambalan gigi, pasang behel gigi atau veneer gigi. Padahal kedua tindakan itu tidak bisa dilakukan sembarangan,” ungkapnya.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk memeriksakan kesehatan gigi dan mulut ke dokter gigi. Jika pun biayanya terbilang mahal, itu bisa dicari solusi dengan datang ke praktik dokter gigi yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dengan demikian, gigi masyarakat dapat diperiksa oleh dokter gigi. Bukan oleh tukang gigi atau salon gigi. Ini berbahaya, jika salah tindakan justru akan merugikan pasien karena malapraktik itu. (iza)
Editor : Hanif