PONTIANAK POST - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kota Pontianak dan mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan lingkungan hidup. DLH Kota Pontianak berada di peringkat 12 dari 71 Kabupaten/ Kota peserta pada acara Penganugerahan UI Green City Metric Ranking 2025 yang diselenggarakan di Kota Madiun pada tanggal 2-3 Oktober 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak Ir. Sy. Usmulyono, MT mengatakan UI GreenCityMetric adalah sistem pemeringkatan bagi Kabupaten/ Kota di Indonesia yang diluncurkan oleh Universitas Indonesia (UI) untuk mendorong pembangunan berkelanjutan diseluruh kawasan di Indonesia yang diakui secara Nasional dan Internasional.
Tak hanya itu saja, Pontianak Laboratory Information System (POLIS) pada tahun 2025 menjadi salah satu nominasi dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional."Sebelumnya, tahun 2024, POLIS berhasil meraih penghargaan sebagai Inovasi Unggulan Kota Pontianak dalam ajang Innovative Government Award (IGA)," katanya.
Sejak diberlakukannya program pembatasan penggunaan kantong plastik pada 1 Januari 2025, Pemerintah Kota Pontianak berhasil menekan timbulan sampah plastik secara signifikan, khususnya di pusat perbelanjaan modern, swalayan, minimarket, dan ritel sejenis yang kini telah beralih menggunakan Tas Belanja Guna Ulang. "Bahkan, berhasil menekan timbulan sampah khususnya plastic kresek sebesar 663 Kg/hari. Selain Di Ritel Pembatasan Penggunaan kantong Plastik Juga dilakukan pada Pasar Tradisional dengan program pasar rakyat minim kantong plastik," ungkap Usmulyono.
Pada tahun 2025 Kota Pontianak memiliki 5 Kelompok Masyarakat yang sedang dilakukan verifikasi data terkait Program Kampung Iklim (Proklim).Proklim merupakan program nasional yang dijalankan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal.
Melalui Program LSDP ( Local Service Development Project ) melalui Kementarian Dalam Negeri, Kota Pontianak salah Satu Kota Dari 5 Kota Di Indonesia Yang mendapatkan Bantuan Dana Dari Bank Dunia ( World Bank untuk pembangunan TPST ( Tempat Pengolahan Sampah Terpadu ) di Lokasi TPA Sampah Batulayang dengan waktu pembangunan selama 3 Tahun yang dimulai pada Tahun 2026 s/d 2028.
"Keberhasilan Pemerintah Kota Pontianak dalam pengelolaan sampah dan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) telah mengantarkan Kota Pontianak meraih penghargaan Sertifikat Adipura dalam 2 (dua) Tahun berturut-turut yaitu pada tahun 2022 dan 2023," ungkapnya.
Pembangunan lokasi penimbunan sampah baru di dalam lingkungan TPA dengan system Sanitary Landfill dengan Tujuan utama untuk mengelola air sampah ( Lindi ) sehingga tidak mencemari air sungai terdekat serta penanggapan gas metan yang selanjutnya bisa dimanfaatkan secara internal. Selain itu, pembangunan dan penataan taman diatas sel non aktif dengan memanfaatkan salah satu sisi Zona Non Aktif. Dilengkapi dengan 2 pendopo dan tangga naik bertujuan agar pengunjung dari kalangan Peserta didik dari tingkat SD sampai SMA bahkan mahasiswa dapat merasakan EcoEduWisata di wilayah TPA Sampah Batu Layang.Selanjutnya dari Taman ini pengunjung bisa diajak untuk menikmati sunset (terbenamnya matahari). Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak sebagai pengampu Satuan Karya Kalpataru Kota Pontianak telah melakukan Pembentukan Pengurus Saka Kalpataru Kota Pontianak melalui Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pontianak Tahun Nomor 01 Tahun 2021 tentang susunan pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka Kalpataru Tingkat Cabang Kota Pontianak Masa Bakti 2021 - 2026. (*)
Editor : Hanif