PONTIANAK POST – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad Assegaf, menyoroti langkah seleksi calon direksi baru PT Jamkrida Kalimantan Barat yang saat ini tengah berlangsung, padahal masa jabatan direksi yang masih aktif baru akan berakhir pada tahun 2027.
Kepada Pontianak Post, Syarif Amin menegaskan bahwa Jamkrida merupakan perusahaan daerah yang selama ini telah memberikan kontribusi positif bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kalimantan Barat. Oleh karena itu, ia menilai langkah seleksi direksi baru sebelum masa jabatan berakhir perlu dikaji lebih dalam agar tidak menimbulkan persepsi aneh di publik.
“Jamkrida itu perusahaan daerah, milik daerah. Alhamdulillah, hari ini sudah punya keuntungan, bahkan sudah menyumbang dividen untuk pemerintah daerah,” ujarnya, Senin(27/10) di ruang kerjanya.
Menurut Syarif Amin, masa jabatan jajaran direksi Jamkrida, masih berlaku hingga tahun 2027, seharusnya menjadi dasar pertimbangan penting sebelum dilakukan proses seleksi baru. Ia mempertanyakan urgensi seleksi tersebut karena hingga kini belum ada informasi yang jelas apakah ada masalah internal atau penurunan kinerja di tubuh bumd itu.
“Kan masa jabatan direksi sampai tahun 2027, loh kenapa sekarang, 2025, sudah ada seleksi untuk jajaran direksi baru? Tidak tahu apakah itu menambah atau mengurangi, saya tidak paham, tapi secara administrasi dan aturan seharusnya tetap dijaga,” tegasnya.
Syarif Amin menambahkan bahwa pihaknya di DPRD tidak ingin mencampuri ranah eksekutif, terkait isu seleksi jajaran direksi. Namun, sebagai lembaga pengawas, Komisi III berhak memberikan masukan dan mengingatkan agar setiap kebijakan tetap berpijak pada aturan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami bukan mau ikut campur, tapi boleh dong memberikan masukan untuk membangun. Kalau kinerjanya baik, sebaiknya diselesaikan dulu masa jabatannya,” ujarnya.
Selama beberapa tahun terakhir, Syarif Amin menambahkan bahwa Jamkrida Kalimantan Barat dinilai menunjukkan kinerja positif. Menurut catatan Komisi III, pendapatan perusahaan daerah tersebut kini mencapai Rp4 hingga Rp5 miliar per tahun, dan telah rutin menyetor dividen ke kas pemerintah provinsi.
“Sekarang pendapatannya itu sudah hampir 4-5 miliar per tahun. Kan lumayan, sedikit menambah pendapatan daerah,” jelas Syarif Amin.
Dengan capaian tersebut, ia menilai bahwa Jamkrida tidak seharusnya menjadi prioritas seleksi baru, jika memang kinerjanya masih dianggap baik dan tidak menimbulkan kerugian bagi daerah.
“Selama itu berjalan lancar, mekanismenya baik, dan direksinya bekerja dengan baik, menurut saya sebaiknya mereka menyelesaikan dulu masa jabatannya sampai 2027,” katanya lagi.
Meski begitu, Syarif Amin menegaskan bahwa evaluasi terhadap BUMD seperti Jamkrida tetap perlu dilakukan secara berkala, terutama untuk memastikan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa evaluasi tidak selalu berarti pergantian jabatan, terlebih bila tidak ada masalah serius dalam kinerja atau tata kelola perusahaan.
“Kalau memang kinerjanya tidak baik, kita pun akan merekomendasikan hal seperti itu. Tetapi selama ini, berdasarkan penilaian Komisi III, kinerja Jamkrida itu baik,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengakui sempat menerima informasi adanya pembentukan panitia seleksi (pansel) yang telah menyiapkan nama-nama calon direksi baru. Namun, ia menilai langkah itu kurang tepat, kecuali memang terdapat posisi kosong akibat pensiun atau pengunduran diri dari jajaran direksi lama.
“Saya sempat mendapat informasi sudah ada pansel untuk penyeleksian direksi dan sudah ada beberapa nama di dalamnya. Ya, kalau memang ada jabatan kosong karena pensiun, silakan. Tapi kalau semua masih aktif sampai 2027 dan kinerjanya baik, sebaiknya jangan dulu,” ungkapnya.
Sebagai Ketua Komisi III, Syarif Amin menegaskan bahwa pandangannya tidak didorong oleh kepentingan pribadi atau politik tertentu. Semua penilaiannya, kata dia, murni berdasarkan hasil evaluasi kolektif terhadap kinerja Jamkrida sebagai perusahaan daerah yang seharusnya memberi manfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat.
“Saya tidak ada tendensi pribadi terhadap siapa pun di situ. Tapi saya melihat secara objektif terhadap kinerja Jamkrida itu sendiri,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan seperti sekarang, keberadaan BUMD yang sehat dan produktif menjadi sumber penting bagi pendapatan daerah. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan perusahaan daerah perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Menutup perbincangan, Syarif Amin mengajak semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, untuk mengutamakan stabilitas dan keberlanjutan kinerja perusahaan daerah di atas kepentingan pergantian jabatan. Ia berharap Jamkrida tetap fokus menjaga performa positif dan terus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kalimantan Barat.
“Selama tidak ada masalah internal atau kerugian bagi daerah, biarlah mereka menyelesaikan masa jabatannya dulu. Kalau kinerjanya baik, jangan diganti. Kita harus objektif menilai, bukan tergesa-gesa mengambil keputusan,” pungkasnya. (den)
Editor : Miftahul Khair