Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Pemprov Kalbar Bangun Gedung KRIS di RSUD Soedarso, Tambah 124 Tempat Tidur Baru

Idil Aqsa Akbary • Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:33 WIB

 

Direktur RSUD Soedarso, drg. Hary Agung Tjahyadi, M. Kes, menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Pontianak atas pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan fasilitas kesehatan.
Direktur RSUD Soedarso, drg. Hary Agung Tjahyadi, M. Kes, menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Pontianak atas pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan fasilitas kesehatan.

PONTIANAK POST - Pemprov Kalbar mulai membangun Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai upaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek ini menjadi salah satu prioritas pembangunan bidang kesehatan pada 2025.

Direktur RSUD Soedarso, Hary Agung Tjahyadi, mengatakan pembangunan gedung baru tersebut ditujukan untuk menambah kapasitas tempat tidur rawat inap sesuai standar pelayanan nasional.

“Peningkatan kunjungan pasien, terutama di IGD dan layanan rujukan, mendorong perlunya penambahan ruang rawat. Gedung KRIS menjadi jawaban atas kebutuhan itu,” ujarnya.

Gedung yang dibangun setinggi tiga lantai ini mengusung konsep pelayanan rawat inap sesuai standar BPJS Kesehatan, di mana satu kamar maksimal berisi empat tempat tidur. Dua lantai pertama akan digunakan untuk rawat inap standar dengan total kapasitas 80 tempat tidur, sedangkan lantai ketiga disiapkan untuk kelas 1 dengan 22 kamar atau 44 tempat tidur tambahan.

Dengan demikian, Gedung KRIS akan menambah 124 tempat tidur baru di RSUD Soedarso. Proyek ini dibiayai melalui APBD Kalbar senilai Rp31,4 miliar, dan ditargetkan rampung pada akhir 2025. Gedung tersebut akan mulai digunakan masyarakat pada 2026 setelah dilengkapi peralatan, dan fasilitas pendukung.

“Dengan adanya Gedung KRIS, kami berharap pelayanan menjadi lebih cepat, waktu tunggu pasien di IGD berkurang, dan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan semakin baik,” kata Hary.

Pembangunan Gedung KRIS juga menjadi bagian dari persiapan penerapan Kelas Rawat Inap Standar Nasional oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Program tersebut mengatur standar pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan, mulai dari ventilasi, dan pencahayaan ruangan, privasi pasien dengan tirai pemisah, hingga ketersediaan oksigen, dan kamar mandi di setiap ruang rawat inap.

Harry menegaskan, RSUD Soedarso berkomitmen memenuhi seluruh 12 kriteria KRIS agar fasilitas ini dapat memberikan layanan yang setara, layak, dan nyaman bagi seluruh pasien. “Target kami, tahun depan seluruh sarana, dan prasarana Gedung KRIS sudah siap digunakan,” tutupnya.(bar)

Editor : Hanif
#rawat inap #tingkatkan layanan #bpjs #KRIS #Bangun Gedung #pemprov kalbar #RSUD Soedarso