Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

BRIN Dorong Kalbar Tingkatkan PAD melalui Pengelolaan Tambang Emas Rakyat yang Lebih Produktif

Novantar Ramses Negara • Sabtu, 1 November 2025 | 12:36 WIB

 

SERAHKAN: Penyerahan dokumen Kajian Kebijakan dari Deputi Riset dan Inovasi Daerah BRIN kepada Pemprov Kalbar pada kegiatan Apresiasi BRIDA Optimal 2025 di Auditorium BRIN Jakarta, Senin (27/10).
SERAHKAN: Penyerahan dokumen Kajian Kebijakan dari Deputi Riset dan Inovasi Daerah BRIN kepada Pemprov Kalbar pada kegiatan Apresiasi BRIDA Optimal 2025 di Auditorium BRIN Jakarta, Senin (27/10).

PONTIANAK POST — Potensi emas Kalimantan Barat yang mencapai hampir 70 juta ton dinilai belum memberi dampak signifikan bagi pendapatan daerah. Melihat hal itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyerahkan hasil Kajian Kebijakan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) setempat untuk menjadi bahan perumusan strategi pengelolaan sumber daya alam yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Penyerahan kajian dilakukan oleh Deputi Riset dan Inovasi Daerah BRIN dalam kegiatan Apresiasi BRIDA Optimal 2025 dan Forum Koordinasi Riset dan Inovasi Daerah, di Auditorium BRIN Jakarta, Senin (27/10). Dokumen tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala Balitbang Kalbar, Abdul Haris Fakhmi.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi bagi BRIDA dan Bapperida yang berhasil memanfaatkan hasil kajian riset untuk mendukung penyusunan regulasi dan perencanaan program daerah. “BRIDA harus menjadi penghubung antara riset dan kebijakan publik. Kajian yang dihasilkan harus mampu memberi arah dalam pengambilan keputusan pembangunan,” ujar Handoko.

Dalam forum tersebut, masing-masing Brida/Bapperida berbagi pengalaman dan tema riset sesuai kebutuhan daerah untuk tahun anggaran 2026. Diskusi juga membahas berbagai tantangan pelaksanaan program sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepakatan Sinergi dan dokumen Rencana Induk Pemajuan Iptek Daerah (Renduk Iptek Daerah).

Hasil kajian yang diserahkan kepada Kalbar mengungkapkan, provinsi ini memiliki cadangan emas sekitar 69,98 juta ton, terdiri dari cadangan aluvial sebesar 57,06 juta ton dan cadangan primer 12,92 juta ton. Namun, kontribusi sektor pertambangan dan penggalian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh di bawah sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Pertambangan hanya menyumbang 5,11 persen PAD. Sementara pertanian 21,73 persen.

Salah satu penyebab rendahnya kontribusi tersebut adalah maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang tidak memberikan nilai tambah bagi daerah. Karena itu, BRIN merekomendasikan adanya intervensi kebijakan untuk mengoptimalkan pengelolaan tambang emas rakyat melalui kerangka Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Langkah ini diharapkan mampu memperkuat legalitas, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan meningkatkan kontribusi ekonomi bagi Provinsi Kalimantan Barat. (mse)

Editor : Hanif
#keberlanjutan ekonomi #BRIN #kalbar #emas #Pertambangan Rakyat #potensi