Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Aksi Pembersih Kaca Mobil di Lampu Merah Bikin Resah Pengendara, Pemkot Pontianak Diminta Tegas

Mirza Ahmad Muin • Kamis, 6 November 2025 | 10:36 WIB

 

BOTOL AIR SABUN: Anggota Satpol PP Kota Pontianak memperlihatkan botol berisi air sabun yang digunakan oleh gepeng di persimpangan lampu merah.
BOTOL AIR SABUN: Anggota Satpol PP Kota Pontianak memperlihatkan botol berisi air sabun yang digunakan oleh gepeng di persimpangan lampu merah.

PONTIANAK POST - Keluhan pengendara terhadap aksi pembersih kaca mobil di lampu merah semakin banyak. Pengendara berharap, ada sanksi yang diberlakukan kepada pelaku, sehingga ke depan pengendara dapat diberi rasa nyaman saat berkendara tanpa gangguan dari pengemis dan pembersih kaca mobil.

“Pembersih kaca mobil ini kadang tidak peduli. Kadang sudah diberi tahu agar tidak membersihkan kaca mobil namun tetap saja dia semprotkan air sabun pada kaca mobil. Setelah itu dia menunggu di samping kaca mobil untuk meminta imbalan. Ini sangat meresahkan,” ujar Jay, warga Pontianak yang pernah mengalami kejadian tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini sering terjadi di perempatan lampu merah. Seperti simpang empat lampu merah Jalan Tanjung Raya kemudian simpang empat lampu merah Tanjung Hilir dan simpang empat turunan Jembatan Landak.

Jika tidak diberi, mereka justru menunggu sampai diberi. Alasannya buat makan. Ini meresahkan. Bagi pengendara yang tidak kuasa dengan aktivitas itu, pasti diberikan uang.

Padahal sudah diketahui, jika memberikan uang kepada pengemis, pengamen dan aktivitas lainnya di perempatan lampu merah ini dilarang. Dasarnya jelas perda ketertiban umum. Namun ketika teknis di lapangan, aturan ini belum benar-benar mampu dijalankan. Aktivitas pengemis dan lainnya ini sudah membuat resah para pengendara.

Ketika dilakukan penindakan, memang sempat hilang. Namun ketika pengawasan agak kendor, aktivitas ini kembali muncul. Ini memang menjadi PR bagi Pemkot Pontianak bagaimana membuat aktivitas pengemis dan lainnya semakin berkurang.

“Penindakan pengemis dan lainnya ini memang penyakit kambuhan. Pemkot Pontianak mesti mencari cara agar kedepan Pontianak benar-benar bersih dari aktivitas pengemis,” ujar Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin.

Seperti aktivitas pembersih kaca di lampu merah, belum lama ini terdapat keluhan dari salah satu pengendara. Akibat pembersih kaca, mengakibatkan kaca mobilnya menjadi baret. Dugaan lap kaca yang digunakan buat bersih-bersih ada pasir. Sehingga ketika lap menyentuh kaca dan digosok, mengakibatkan kaca mobil baret.

Jika sudah begini para pemilik kendaraan dirugikan. Aksi mereka begitu meresahkan. Oleh sebab itu, perlu penindakan berkelanjutan. Harapannya, ke depan Pontianak bisa bersih dari aktivitas pengemis dan lainnya.(iza)

Editor : Hanif
#Pembersih kaca mobil #lampu merah #sanksi tegas #Meresahkan #baret