PONTIANAK POST - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat, Adi Yani, menekankan perlunya proses pendokumentasian tiap aktivitas yang berkaitan dengan mitigasi dan adaptasi iklim di Kalbar penting dilaksanakan.
“Tiap kegiatan yang dilakukan harus terdokumentasi dengan baik, karena pengalaman selama ini dokumentasi sangat mendukung proses dalam memastikan bahwa sudah berupaya optimal dalam melakukan aksi mitigasi dan adaptasi iklim,” ujarnya.
Proyek RPB REDD+ GCF ini dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Adi Yani selaku Kepala Dinas menjelaskan bahwa program yang diimplementasikan saat ini adalah bagian dari proses panjang yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2012.
Berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim telah menghasilkan kinerja positif penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Provinsi Kalimantan Barat.
“Program RBP ini untuk memperkuat dan memperluas pelaksanaan aksi mitigasi dan adaptas perubahan iklim di Provinsi Kalimantan Barat, untuk mendukung pencapaian 60% target penurnan emisi GRK di 6 kabupaten target intervensi dan NDC”, jelasnya.
Sebagai informasi, enam kabupaten target yang dimaksud adalah kabupaten Mempawah, Bengkayang, Landak, Sambas, Sekadau dan Kayong Utara.
Lebih lanjut, Adi Yani mengingatkan dalam melaksanakan program, diharapkan semua pihak bisa bekerja dengan baik, tertib dalam administrasi dan taat terhadap SOP dan aturan yang sudah disepakati.
“Bekerja sebagai tim untuk saling mendukung agar program ini bisa berjalan dan memberikan dampak yang baik bagi upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Kalbar,” imbuhnya.(mse)
Editor : Hanif