PONTIANAK POST — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) berpartisipasi dalam Pameran UMKM “Care For Developing Entrepreneur (CFD) 2025” di Halaman Dekranasda Provinsi Kalbar, Sabtu (8/11).
Melalui booth layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kanwil memberikan konsultasi, informasi, dan pendampingan hukum bagi pelaku UMKM, termasuk penyandang disabilitas.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Dekranasda Kalbar dan Dinas Koperasi & UKM Provinsi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, membuka booth dan menyerahkan tiga sertifikat merek terdaftar, seperti Kasturi Mimin, Haminah, dan Mamak Bijar sebagai apresiasi pelaku UMKM yang sadar pentingnya pelindungan identitas produk.
Pameran yang dibuka Ketua Dekranasda Kalbar, Erlina Ria Norsan, melalui Plt. Kepala Dinas Koperasi & UKM, Ayub Barombo, diikuti 17 UMKM unggulan.
Booth Kanwil menjadi pusat perhatian, di antaranya Dapur Amhie, Roti Cane Kite, RM 999 Nasi Telur, IPEMI, dan MPC Ar yang berkonsultasi soal merek, hak cipta, dan desain industri.
Layanan AHU juga mendampingi UMKM Keluarga Khatulistiwa mendirikan badan hukum melalui AHU Online.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menekankan pentingnya kolaborasi ini.
“Kami ingin membangun jembatan pengetahuan dan kesadaran hukum bagi UMKM, agar karya mereka terlindungi dan legalitas usaha kuat, sehingga bisa naik kelas dan menembus pasar lebih luas,” ujarnya.
Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus mendampingi pendaftaran Kekayaan Intelektual dan pelatihan legalitas usaha, memperkuat sinergi dengan Dekranasda dan Dinas Koperasi Kalbar.
Pameran CFD 2025 diharapkan mendorong lahirnya wirausahawan muda kreatif, inovatif, dan berdaya saing tinggi, sekaligus memperkuat ekonomi Kalbar yang tangguh dan berkelanjutan. **
Editor : Aristono Edi Kiswantoro