PONTIANAK POST – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan mengungkapkan bahwa Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalimantan Barat telah merampungkan penyusunan peta jalan pengendalian inflasi dan kini menunggu penetapan resmi.
Peta jalan tersebut, kata Krisantus, memuat strategi 4K, yang menekankan keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi yang efektif.
Sebagaimana diketahui, Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menetapkan Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2025–2027 yang menjadi acuan bagi pelaksanaan aksi pengendalian inflasi di tingkat pusat maupun daerah. Peta jalan tersebut disusun untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional pada level 2,5% ± 1% untuk tahun 2025 hingga 2027, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2024.
Krisantus memaparkan bahwa kondisi inflasi di Kalimantan Barat terkendali. Pada Oktober 2025, tercatat inflasi year on year (y-on-y) sebesar 2,07%, month to month (m-to-m) sebesar 0,17%, dan year to date (y-to-d) sebesar 1,33%. Kabupaten dengan inflasi tertinggi adalah Ketapang (3,06%), sedangkan terendah tercatat di Kota Pontianak (1,58%).
“Berdasarkan kajian BPS, indikator utama penyumbang inflasi antara lain berasal dari kelompok pengeluaran makanan seperti beras, daging ayam ras, telur ayam ras, serta produk hortikultura, dan kelompok transportasi seperti tarif angkutan udara dan LPG rumah tangga,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat sudah membahas High Level Meeting Strategi 4K (Kelancaran Distribusi, Ketersediaan Pasokan, Kestabilan Harga, dan Komunikasi Efektif) menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025. Pertemuan yang digelar di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Rabu (12/11) itu, dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan.
Hadir pula Forkopimda Kalimantan Barat, kepala daerah se-Kalimantan Barat, serta kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Krisantus menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah koordinatif untuk menyinergikan strategi pengendalian inflasi daerah dalam menghadapi dinamika pola konsumsi masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah dan strategi pengendalian inflasi di seluruh daerah Kalimantan Barat agar stabilitas harga dan pasokan tetap terjaga,” pungkas Krisantus. (mse)
Editor : Miftahul Khair