Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

APBD Kalbar 2026 Resmi Disepakati: Pemangkasan TKD Pengaruhi Struktur Anggaran, Berikut Rinciannya

Deny Hamdani • Kamis, 27 November 2025 | 20:14 WIB

DPRD dan Pemprov Kalbar menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
DPRD dan Pemprov Kalbar menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

PONTIANAK POST – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Provinsi Kalbar resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rangkaian rapat paripurna yang digelar pada Kamis (27/11). Kesepakatan ini ditetapkan melalui empat agenda paripurna, mulai dari penyampaian pendapat akhir fraksi hingga penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalbar dan DPRD.

Penyusunan APBD 2026 merujuk pada regulasi utama, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2025 sebagai pedoman penyusunan APBD 2026.

Dalam penyampaian Badan Anggaran DPRD Kalbar, struktur pendapatan daerah untuk 2026 diproyeksikan sebesar Rp5.972.633.510.795, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp2.982.886.316.795, Pendapatan Transfer sekitar  Rp2.987.202.194.000 dan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp2.545.000.000

Sementara pos Belanja Daerah dipatok sebesar Rp6.222.633.510.795, dengan rincian diantaranya. Belanja Operasi sebesar Rp4.491.510.874.712, Belanja Modal Rp718.586.015.376, dan Belanja Tidak Terduga Rp25.000.000.000 dan Belanja Transfer Rp987.536.620.707.

Baca Juga: Komisi I DPRD Kalbar Rampungkan Fit and Proper Test, Tujuh Calon KPID Segera Ditentukan

Sementara itu, dari sisi pembiayaan, pemerintah merencanakan penerimaan pembiayaan Rp300 miliar yang berasal dari SILPA 2025, serta pengeluaran pembiayaan Rp50 miliar untuk penyertaan modal ke PT Bank Kalbar.

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, menyampaikan bahwa APBD 2026 pada awalnya disusun berdasarkan KUA-PPAS sebesar Rp6,22 triliun. Namun, adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp522 miliar menyebabkan total APBD berkurang menjadi Rp5,77 triliun.

 “APBD yang kita sepakati hari ini masih Rp6,22 triliun sesuai kesepakatan awal. Namun kami sadar bahwa akan dilakukan penyesuaian sesuai pemotongan TKD menjadi Rp5,77 triliun,” jelas Prabasa. "Kita menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri," lanjutnya.

Gubernur Kalbar Ria Norsan menegaskan bahwa pemangkasan TKD membuat pemerintah provinsi harus melakukan penghematan lebih ketat.

Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memangkas program yang tidak bersifat mendesak, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan seremonial. “Kita prihatin karena ada pemotongan TKD Rp522 miliar. Maka kegiatan yang tidak urgent bagi kepentingan masyarakat Kalbar harus dikurangi,” tegasnya.

Baca Juga: Pembahasan APBD Kalbar 2026 Masih Berlanjut, DPRD Pastikan Efisiensi Tak Ganggu Layanan Publik

Sementara soal Defisit sekitar Rp200 miliar dapat ditutup dari SILPA tahun 2025.

Terkait wacana pemotongan anggaran beasiswa, Gubernur Ria Norsan menyebutkan bahwa keputusan belum final dan akan melihat kondisi keuangan daerah.

Di sisi lain, Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyebutkan bahwa untuk anggaran infrastruktur, Norsan menyebut tahun sebelumnya tersedia Rp475 miliar yang mampu menangani sejumlah ruas jalan di Kalbar. Namun, kondisi tahun 2026 akan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur kembali menegaskan struktur APBD 2026 serta pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menjaga efektivitas pelaksanaan anggaran.

Ia menginstruksikan seluruh SKPD agar segera menjalankan program yang telah ditetapkan dan mengejar target realisasi hingga akhir tahun anggaran. “Saya berharap hubungan kemitraan antara pemerintah provinsi dan DPRD terus ditingkatkan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Barat,” ujar Norsan.

Ia juga meminta aparat pengawasan internal untuk memperketat pemantauan pengelolaan anggaran agar tepat sasaran dan efektif.

Dengan demikian, APBD Kalbar 2026 memasuki tahap evaluasi Kemendagri sebelum ditetapkan secara final. Pemerintah dan DPRD sepakat untuk memastikan penyesuaian anggaran tidak mengganggu pelayanan publik, terutama pembangunan infrastruktur serta program prioritas masyarakat. (den)

Editor : Miftahul Khair
#DPRD Kalbar #rapat paripurna #pemprov kalbar #Rincian Acara #pengesahan #APBD 2026