PONTIANAK POST — Minimnya lapangan kerja di Kalimantan Barat (Kalbar) yang tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja menjadi perhatian serius. Diaspora asal Sanggau yang kini bekerja di Malaysia, Fikri Kurniawan, menilai Kalbar memiliki peluang besar menjadi pemasok tenaga kerja legal dan kompeten ke Malaysia apabila penyalurannya dikelola secara profesional.
Fikri, yang sejak 2021 bekerja dibidang Hospitality sektor Perkhidmatan di Malaysia, menyatakan tingginya permintaan tenaga kerja dari Malaysia dapat menjadi peluang ekonomi bagi Kalbar. “Peluang ini besar, tetapi harus dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” katanya.
Menurut Fikri, penyerapan tenaga kerja di Kalbar terhambat minimnya industri besar serta ketatnya standar rekrutmen perusahaan. Sejumlah perusahaan masih mensyaratkan tinggi badan, penampilan tertentu, hingga ijazah sarjana, sementara mayoritas pencari kerja adalah lulusan SMA/SMK.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka Kalbar pada 2024 mencapai 5,9 persen. Lulusan SMA/SMK menjadi kelompok paling rentan tidak terserap pasar kerja.
Di tengah keterbatasan kesempatan kerja di dalam negeri, Malaysia dinilai dapat menjadi tujuan potensial. Permintaan tenaga kerja di sektor perkebunan, konstruksi, manufaktur ringan, serta sektor domestik seperti penata rumah tangga dan perawat lansia terus meningkat. Pada 2024, lebih dari 33 persen penempatan tenaga kerja Indonesia secara resmi tercatat menuju Malaysia.
“Kedekatan geografis dan kesamaan budaya memudahkan pekerja Kalbar beradaptasi,” ujar Fikri. Ia mengingatkan pemerintah untuk memperkuat mekanisme penyaluran tenaga kerja ke luar negeri secara resmi. Menurutnya, penempatan tenaga kerja yang terkoordinasi dapat menjadi salah satu solusi mengurangi pengangguran sekaligus meningkatkan penerimaan ekonomi daerah.
Masih banyak pekerja di Kalbar yang menerima upah di bawah standar UMR. Karena itu, menurut Fikri, peluang kerja di luar negeri harus dibuka secara terarah agar masyarakat dapat memperoleh penghasilan lebih layak.
Fikri menegaskan bahwa bekerja ke Malaysia tanpa dokumen resmi sangat berisiko. Pekerja ilegal rentan menghadapi masalah hukum, penipuan, dan eksploitasi. “Bekerja di Malaysia tidak buruk selama mengikuti prosedur resmi,” tegasnya.
Fikri, yang juga menjabat Ketua Bidang Komunikasi Antar Lembaga dan Advokasi Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Gerindra di Luar Negeri, berharap generasi muda Kalbar berani memanfaatkan peluang yang ada. “Terus semangat dan jangan takut mencoba,” ujarnya menutup pernyataan. (ser/pms)
Editor : Hanif