Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Penerimaan Bea dan Cukai Kalbar Lampaui Target, Tembus Rp526 Miliar pada 2025

Siti Sulbiyah • Sabtu, 29 November 2025 | 12:32 WIB

 

Kantor Bea Cukai Pontianak.
Kantor Bea Cukai Pontianak.

PONTIANAK POST - Kinerja penerimaan bea dan cukai di Kalimantan Barat menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang 2025. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalbar mencatat realisasi penerimaan mencapai Rp526,4 miliar dari target Rp265,9 miliar. 

“Angka ini setara dengan 197,98 persen dari total target,” kata Kepala Seksi Penerimaan dan Pengelolaan Data Kanwil DJBC Kalbar, Kadri Ansyari, saat menjelaskan capaian tersebut dalam kegiatan rilis APBN Kalbar, Kamis (27/11).

Hingga Oktober 2025, penerimaan bea masuk mencapai Rp53,5 miliar atau 150,7 persen dari target. Meski begitu, secara kumulatif bea masuk turun 9,8 persen (YoY) akibat tidak adanya importasi beras seperti tahun sebelumnya.

Kadri menyebut komoditas utama bea masuk tahun ini adalah caustic soda, yang menyumbang 56,6 persen dari total penerimaan bea masuk. Sementara itu, devisa impor turun 6,2 persen. Devisa impor turun 6,2 persen. 

“Penyumbang terbesar devisa impor 2025 adalah importasi barang modal PT Borneo Alumindo Prima dan peralatan drone badan sarana pertahanan Kementerian Pertahanan RI,” katanya.

Penerimaan bea keluar justru melonjak tajam. Hingga Oktober 2025, realisasinya telah mencapai Rp296,1 Miliar atau 289,34 persen dari target.

“Angka ini tumbuh 182,1 persen secara tahunan (YoY),” katanya.

Ia menyebut, terjadi penurunan volume ekspor produk turunan CPO sebesar -42,6 persen (YoY). Namun begitu, tingginya harga CPO mendongkrak capaian bea keluar 2025. 

“Ini memang di tahun 2025, penerimaan bea dan cukai naik karena harga CPO yang tinggi di pasaran dunia,” ucapnya. 

Dari sisi cukai, penerimaan sampai Oktober 2025 tercatat Rp176,8 miliar. Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp174 Miliar, atau tumbuh signifikan sebesar 71,4 persen (YoY) dibandingkan 2024.

Kinerja penerimaan cukai juga didorong oleh extra effort penindakan rokok ilegal. Melalui Unit Reaksi (UR) Rokok, nilai penindakan meningkat 321,5 persen (YoY), mencapai Rp2,1 miliar pada 2025. (sti)

Editor : Hanif
#DJBC #kalbar #penerimaan #bea dan cukai #bea cukai