PONTIANAK POST — Hujan disertai angin kencang di Kota Pontianak sepanjang Januari hingga Oktober tahun ini mengakibatkan 232 pohon tumbang. Jumlah terbanyak di Kecamatan Pontianak Utara yang mencapai 78 pohon.
“Kejadian ini (pohon tumbang) diakibatkan karena cuaca buruk, hujan deras kemudian disertai angin kencang,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, M Nasir, belum lama ini.
Data BPBD Kota Pontianak menyebutkan, selain di Pontianak Utara, pohon tumbang juga terjadi di kecamatan lainnya. Yakni Pontianak Timur 7 pohon, Pontianak Selatan 35 pohon, Pontianak Kota 51 pohon, Pontianak Tenggara 24 pohon, dan Pontianak Barat 37 pohon.
Nasir menyebutkan dari 232 kejadian pohon tumbang itu, dipaparkannya terdapat delapan kejadian pohon tumbang di bulan Januari.
Kemudian di Februari dua kejadian, di bulan April tujuh kejadian, di bulan Maret enam kejadian, di bulan Mei empat kejadian, Juni dua kejadian, Juli sebanyak satu kejadian di bulan Agustus terdapat sebelas kejadian, kemudian di September sebanyak sebelas kali kejadian. Di Oktober ada dua kali kejadian.
“Setiap kejadian itu bukan satu pohon saja tumbang. Tapi bisa beberapa kali tumbang. Sehingga di total selama Januari hingga Oktober sebanyak 232 kejadian pohon tumbang di Kota Pontianak,” jelasnya.
Dalam upaya pertolongan pertama, lanjut Nasir, pihaknya sigap dan cepat. Tujuannya agar masyarakat yang terkena korban dari angin kencang dapat mendapatkan pertolongan.
Seperti rumah yang atapnya rusak, ini langsung diberikan bantuan terpal. Tujuannya untuk menutupi atap yang rusak itu.
Banyaknya pohon tumbang saat hujan deras disertai angina kencang ini membuat pengguna jalan khawatir. “Kejadian ini mulai kerap terjadi,” ujarnya kepada Pontianak Post, Sabtu (29/11).
Menurutnya, kondisi pohon di Kota Pontianak di enam kecamatan sebagian sudah mulai rimbun. Perlu perhatian ekstra dari Dinas PU untuk melakukan perawatan rutin terhadap pepohonan yang ada di Pontianak.
Karena peristiwa pohon tumbang tak bisa diprediksi. Kapan saja bisa terjadi terutama ketika hujan deras disertai angin kencang datang.
Agus salah satu pemilik kendaraan roda empat yang rusak parah akibat pohon tumbang mengenai mobilnya ketika angin kencang disertai hujan deras di Jalan Ilham Kecamatan Pontianak Kota juga ingin agar ke depan pohon rawan tumbang dapat ditindaklanjuti penanganannya.
Sebab jika sudah kejadian seperti dialaminya, cukup banyak biaya mesti dikeluarkan. Diketahui, sebelum kejadian nahas pohon menimpa mobilnya, pernah juga kejadian sama dialami masyarakat lain dimana mobil tertimpa pohon.
Alhasil, aturan pemangkasan pohon menjadi pertanyaan masyarakat. Sebab penebangan pohon tidak bisa dilakukan sembarangan. Mesti diketahui Wali Kota Pontianak.
Hal itu pernah dialami Joko, salah satu warga Kota Pontianak yang mengajukan penebangan pohon persis di depan rumahnya.
Warga Danau Sentarum ini pernah mencoba mengurus permohonan penebangan pohon yang berada persis di depan rumahnya.
Alasan permintaan penebangan pohon, karena dianggap kondisi pohon sudah lapuk dan rawan tumbang.
Dia pun mencoba menghubungi Dinas PU untuk menindaklanjuti persoalan ini. Dari hasil penjelasannya, untuk memangkas dan menebang pohon melalui proses lumayan panjang.
Tidak bisa sembarang dan harus diketahui Wali Kota. Kalau sembarang tebang, dia justru akan dikenakan sanksi dengan biaya yang lumayan besar.
Akibat berlarutnya proses penebangan pohon itu, dia pun pasrah dan tak lagi menindaklanjuti ajuan permohonannya.
Tapi dalam kepasrahannya itu, di hati kecil justru was-was, sebab ketika angin kencang tiba, bisa saja sewaktu-waktu pohon ini tumbang dan mengenai huniannya.
Ketika itu terjadi, yang menjadi pertanyaannya apakah mungkin kebijakan pemerintah itu bisa menghadirkan ketenangan bagi masyarakat.
Sebab ketika pohon tumbang dan mengenai rumah, untuk biaya perbaikannya lumayan besar.
Apakah dalam aturan tersebut juga bisa diklaim biaya kerugian akibat pohon tumbang yang merusak bangunan atau kendaraan warga.
Sebelumnya Ketua DPRD Pontianak Satarudin mengimbau masyarakat saat kejadian hujan disertai angin kencang untuk mencari tempat aman. Hindari berteduh di bawah pohon dan lokasi bangunan yang rawan ambruk.
Dia pun minta dinas terkait melakukan pengecekan pohon secara berkala. Baik di fasum dan lahan milik masyarakat.
Gunakan APD saat Evakuasi
Saat cuaca mendung, angin kencang, Tim Palang Merah Indonesia (PMI) Kalbar mulai bersiaga terhadap potensi kejadian pohon tumbang. Baik itu tim evakuasi pohon maupun tim ambulans.
Evakuasi juga dilakukan terhadap barang, seperti rumah, kendaraan, maupun lainnya yang terdampak.
"Kenapa kami siapkan dua tim ini, karena di kejadian pohon tumbang kami tidak tahu kebutuhan masyarakat itu apa. Laporan yang masuk itu pohon tumbang saja. Apakah pohon menimpa rumah, atau mobil. Terakhir itu menimpa gerobak keliling, itu langsung kami evakuasi," kata Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kalbar, Asrul Putra Nanda.
Asrul mengatakan, tiga bulan terakhir laporan pohon tumbang yang masuk ke call center PMI Kalbar cukup banyak. Setidaknya dalam satu minggu ada satu atau dua kejadian.
"Jika tidak ada korban, kami langsung evakuasi pemotongan, jika ada korban, tim ambulans langsung siap membawa ke klinik atau rumah sakit," ungkapnya.
Selain di Pontianak, PMI Kalbar juga menjangkau kejadian pohon tumbang di Kubu Raya. Terutama kawasan-kawasan yang banyak terdapat pohon rindang, seperti di A yani, Adisucipto, Sungai Raya Dalam, dan Sepakat Dua.
Ketika mendapatkan laporan dari call center ataupun dari media sosial, lima hingga delapan orang dari PMI Kalbar bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Selain membawa alat pemotong pohon, pemotong ranting, mereka juga mengenakan alat pelindung diri lengkap termasuk sarung tangan.
Menurut Asrul, di lokasi kejadian pohon tumbang itu sangat rawan terhadap kelistrikan. Baik itu listrik dari rumah, maupun yang di jalan.
"Amankan dulu lokasinya. Masyarakat dilarang mendekat," katanya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mengevakuasi sendiri pohon tumbang. Jika salah penanganan, bisa kesetrum. Sebelum pohon dipotong, listrik harus padam untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
"Bukan hanya arus dari kabel yang dihawatirkan, tetapi juga air yang di aspal dekat pohon yang mungkin saja teraliri listrik. Jika masyarakat ingin melintas, sebaiknya ubah jalur," katanya.
Untuk mengevakuasi kejadian pohon tumbang, dibutuhkan koordinasi dengan banyak pihak, baik itu dinas terkait, pemadam kebakaran, maupun kepolisian untuk membantu mensterilkan area.
Apalagi jika kejadian pohon tumbang serentak. Itulah pentingnya kolaborasi.
Dalam satu kejadian, dibutuhkan tiga sampai empat tim. Ditambah ukuran pohon yang panjang dan besar sehingga memakan waktu cukup lama untuk evakuasi.
"Pernah dalam satu hari dapat laporan tiga pohon tumbang. Masyarakat menunggu cukup lama karena kami menyelesaikan pohon tumbang di tempat lain lebih dahulu," katanya.
Asrul menyarankan agar mitigasi pencegahan pohon tumbang lebih diperkuat lagi. Terutama di kawasan-kawasan yang memiliki banyak pohon rindang. Analisis risiko dari kondisi kerindangan pohon, kapan harus segera dipangkas, juga risiko arah kecondongannya.
"Selain itu, usia pohon dan kondisi tanah juga mesti dimitigasi agar segera dilakukan tindakan pencegahan dan pemeliharaan," pungkasnya. (iza/mrd)
Editor : Aristono Edi Kiswantoro