Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Komisi IV DPRD Kalbar dan Mahasiswa Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Ruang Fiskal hingga Solusi Peningkatan PAD

Deny Hamdani • Selasa, 2 Desember 2025 | 15:48 WIB
Sejumlah perwakilan mahasiswa mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kalbar pada Selasa (2/12).
Sejumlah perwakilan mahasiswa mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kalbar pada Selasa (2/12).

PONTIANAK POST - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Agus Sudarmansyah, menjelaskan sejumlah poin penting terkait kondisi ruang fiskal daerah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan mahasiswa Kalbar, Selasa (2/12), di Ruang Balairungsari.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan kekhawatiran terkait serapan anggaran 2025 yang dinilai rendah serta dampak pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Agus Sudarmansyah menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Kebijakan tersebut menyebabkan penyesuaian besar dalam APBD Perubahan 2025, sehingga proses pembangunan mengalami keterlambatan.

“Efek ruang fiskal kita yang sempit ini membuat ada pergeseran anggaran, sehingga beberapa pembangunan mengalami keterlambatan. Namun, untuk Desember ini realisasi anggaran, khususnya di PUPR dan Perkim, diastikan bisa melampaui 90 persen Itu sudah dijelaskan tim teknis eksekutif juga ke mahasiswa Kalbar,” ujarnya.

Selain itu, pemangkasan TKD sebesar Rp 522 miliar ikut menambah kekhawatiran mahasiswa terkait nasib pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisi IV menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan berbagai inovasi guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan memanfaatkan potensi-potensi baru yang selama ini belum digarap maksimal. Tentu saja didukung aturan berupa perda dan pergub baru, dalam mendorong peningkatan PAD Kalbar.

Politisi PDI Perjuangan ini mencontohkan peluang pemanfaatan daerah aliran Sungai Kapuas, sebagaimana yang sudah diterapkan di Palembang melalui Perda Aliran Sungai Musi. “Itu bisa menjadi potensi PAD ke depan, dimana tak sedikit perusahaan memanfaatkan aliran sungai kapuas sebagai aktivitas ekonominya,” ujar dia.

Ia juga menyebut potensi pajak pertambangan dan retribusi dari sektor industri lain juga masih terbuka asalkan aturannya jelas. Juga langkah menekan kebocoran pajak dan retribusi dapat kembali menguatkan ruang fiskal Kalbar yang tertekan ini.

Lebih jauh dibeberkannya bahwa upaya peningkatan PAD, diharapkan mampu menutup kekurangan TKD sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal pada 2026. “Kalau inovasi ini dilakukan dengan baik, tentu kekhawatiran mahasiswa terkait kondisi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya bisa teratasi,” katanya.

Dalam sesi tanya jawab, seorang jurnalis mempertanyakan apakah rencana pemanfaatan Sungai Kapuas akan membebani masyarakat dengan pungutan baru. Agus menegaskan hal itu tidak benar.

“Tidak, konsepnya bukan dibebankan kepada masyarakat. Itu ditujukan kepada industri atau perusahaan yang memanfaatkan aliran Sungai Kapuas untuk kegiatan mereka,” pungkasnya. (den)

Editor : Miftahul Khair
#komisi iv #ruang fiskal #DPRD Kalbar #mahasiswa #inovasi #pendapatan asli daerah