Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Buaya Makin Sering Dekati Permukiman Batu Ampar, Begini Penyebabnya Menurut Ahli

Idil Aqsa Akbary • Kamis, 4 Desember 2025 | 11:30 WIB
Ilustrasi buaya.
Ilustrasi buaya.

PONTIANAK POST – Ancaman buaya di permukiman kembali mencuat di Desa Sungai Besar, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya. Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak langsung menurunkan tim setelah menerima laporan kemunculan buaya yang melintas di jalur aktivitas warga.

Kepala BPSPL Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima surat permohonan bantuan dari Camat Batu Ampar. Tim gabungan yang terdiri dari praktisi ahli buaya, BPBD Kubu Raya, Damkar Mentari, dan Damkar PST dikerahkan untuk melakukan observasi lapangan.

“Menanggapi informasi dari masyarakat, kami langsung menurunkan tim melakukan observasi,” ujarnya.

Observasi berlangsung sejak 2–4 Desember 2025, melibatkan koordinasi dengan Camat Batu Ampar dan pemerintah Desa Sungai Besar. Dari hasil pengamatan awal, titik kemunculan buaya berada di jalur yang kerap dilewati warga, sehingga membutuhkan penanganan cepat dan sesuai prosedur.

buayaBaca Juga: Buaya 3 Meter Masuk Permukiman Bikin Resah Warga Sungai Besar-Kubu Raya, Tim Gabungan Masih Upayakan Evakuasi

Terkait penyebab buaya mendekati permukiman, Iwan menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun, dugaan awal menunjukkan adanya aktivitas perikanan yang berpotensi menarik satwa tersebut.

“Di area sungai terdapat beberapa bagan atau pengepul ikan. Jika sisa ikan dibuang ke sungai, hal itu bisa menjadi faktor buaya mendekat karena mudah mendapatkan makanan,” jelasnya.

Praktisi ahli buaya yang terlibat dalam observasi juga menemukan indikasi bahwa kemunculan itu berkaitan dengan musim berkembang biak. Pada akhir tahun, buaya cenderung lebih aktif bergerak untuk mencari pasangan.

Iwan menambahkan, seluruh proses penanganan mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) Penanganan Konflik Manusia dan Buaya yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Keputusan Dirjen Pengelolaan Kelautan Nomor 24 Tahun 2025. Juknis tersebut mengatur tahapan penanganan, mulai dari observasi tingkat risiko hingga penentuan langkah lanjut yang harus ditempuh.

“Saat ini tim masih berada di lokasi untuk observasi lanjutan. Langkah awal sudah dilakukan dengan memasang jerat atau perangkap sambil memantau perkembangan situasi,” ujarnya. (bar)

Insiden Buaya Hantui Batu Ampar

Editor : Miftahul Khair
#insiden #penyebab #permukiman warga #buaya #kubu raya #batu ampar