Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polresta Pontianak Musnahkan Sabu & Ekstasi dari Tiga Kasus Besar

Siti Sulbiyah • Minggu, 7 Desember 2025 | 19:38 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba.

PONTIANAK POST — Sejumlah barang bukti hasil tangkapan, berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polresta Pontianak, Jumat (5/12).

Kapolresta Pontianak melalui Ps. Kasatresnarkoba, AKP Dwi Hariyanto Putro, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah mendapatkan ketetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri Pontianak dan dimusnahkan di ruang lobi gedung Satresnarkoba Polresta Pontianak.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan tiga laporan polisi yang melibatkan tiga tersangka berbeda,” kata Dwi.

Ia merinci, pada kasus pertama sebanyak 36,7 gram sabu yang dimasukkan ke dalam tiga plastik klip yang polisi sita dari tersangka G.

Pada kasus kedua, terdapat satu klip sabu seberat 7,85 gram yang dimusnahkan adalah barang bukti yang disita dari tersangka berinisial A.

Sementara pada kasus ketiga, barang bukti dari tersangka berinisial F dimusnahkan terdiri dari 19 plastik klip sabu dengan berat keseluruhan netto 80,82 gram, serta 12 butir ekstasi dengan berat netto 4,57 gram.

Ia menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut telah melalui proses dan prosedur sesuai KUHAP.  

Sebelum dimusnahkan, BB narkotika ini dilakukan proses pengujian oleh tim dari Labfor Polda Kalbar, disaksikan baik pihak internal Polri maupun eksternal seperti pihak Kejaksaan Negeri Pontianak, BNN kota Pontianak, penasehat hukum tersangka, maupun dari pihak Seksi Pengawasan Seksi Propam Polresta Pontianak.

"Adapun proses pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara dimasukkan ke dalam mesin blender, kemudian dicampur dengan air dan cairan pembersih, diaduk hingga rata, lalu dibuang ke dalam lubang kloset,” ucapnya. (sti)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#narkoba #pontianak #sabu #polresta