PONTIANAK POST - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar Rapat Pembahasan Hasil Audit BPK terhadap satuan kerja Dipa BPHN di Ruang Rapat Supratman Andi Agtas, Selasa (9/12), mulai pukul 09.30. Rapat dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, dan diikuti Tim Kerja Satker Dipa BPHN.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut audit BPK RI yang berlangsung pada 25 November–4 Desember 2025. Dalam arahannya, Jonny menegaskan pentingnya menindaklanjuti hasil exit meeting bersama BPK, terutama terkait temuan pada belanja Bantuan Hukum.
Pembahasan mengungkap sejumlah poin penting, termasuk realisasi belanja Bantuan Hukum yang belum dilengkapi dokumen pertanggungjawaban secara penuh. Rapat juga menyoroti perlunya pemenuhan data dukung atas pembayaran belanja Bantuan Hukum sesuai ketentuan.
Salah satu isu krusial adalah tidak tersedianya data pada Aplikasi Sidbankum untuk periode 2 Juli–19 November 2025. Kondisi ini mendorong tim untuk menyiapkan langkah strategis dalam pendokumentasian agar administrasi dan pertanggungjawaban belanja dapat dipantau lebih akurat.
Sebagai tindak lanjut, Tim Kerja Bantuan Hukum akan mengumpulkan secara manual seluruh data dukung belanja yang belum terdokumentasi.
Tim juga akan mengirimkan hasil pindai dokumen BAST, BAP, dan pernyataan kebenaran dokumen kepada BPK RI sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi.
Selain itu, bersama Tim IT, Kanwil Kemenkum Kalbar akan membangun basis data elektronik berbasis cloud untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan penyimpanan dokumen ke depan.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan komitmen jajarannya dalam memperbaiki tata kelola keuangan.
“Kami berkomitmen memperbaiki seluruh aspek tata kelola keuangan, khususnya belanja Bantuan Hukum. Temuan BPK menjadi momentum untuk memperkuat sistem dokumentasi dan memastikan setiap proses berjalan transparan dan akuntabel. Saya meminta seluruh tim bekerja cepat dan terkoordinasi agar tindak lanjut segera dapat disampaikan kepada BPK RI,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar menargetkan penyempurnaan tata kelola keuangan dan dokumentasi yang lebih sistematis, akurat, dan sesuai standar pemeriksaan. **
Editor : Aristono Edi Kiswantoro