Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Gubernur Kalbar Ria Norsan Dukung Pemekaran Wilayah dengan Pembentukan Kapuas Raya

Novantar Ramses Negara • Selasa, 16 Desember 2025 | 11:28 WIB
SEMINAR : Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat membuka seminar penyusunan kajian akademis pembentukan Provinsi Kapuas Raya di Pendopo Bupati Sintang.
SEMINAR : Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan saat membuka seminar penyusunan kajian akademis pembentukan Provinsi Kapuas Raya di Pendopo Bupati Sintang.

PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya. Dukungan tersebut disampaikan saat membuka seminar penyusunan kajian akademis pembentukan Provinsi Kapuas Raya di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (13/12).

Ria Norsan menyatakan pemekaran wilayah menjadi kebutuhan objektif mengingat luas wilayah Kalimantan Barat yang mencapai ribuan kilometer persegi dengan karakter geografis yang kompleks, termasuk wilayah perbatasan negara.

“Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari 12 kabupaten dan dua kota, dengan wilayah yang sangat luas serta perbatasan negara sepanjang kurang lebih 924 kilometer. Dengan kondisi ini, pemekaran sudah menjadi kebutuhan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya bukanlah gagasan baru. Upaya tersebut telah diperjuangkan sejak masa kepemimpinan Gubernur Usman Ja’far, Cornelis, hingga Sutarmidji, dan kini kembali didorong agar dapat direalisasikan.

“Saya berharap di masa kepemimpinan saya, pemekaran Provinsi Kapuas Raya bisa terwujud. Persetujuan bersama dengan DPRD Provinsi Kalimantan Barat juga sudah kami tandatangani,” kata Ria Norsan.

Menurutnya, dukungan pemerintah provinsi tidak berhenti pada pernyataan politik. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menyatakan kesiapan pembiayaan untuk mendukung operasional Provinsi Kapuas Raya selama tiga tahun awal apabila resmi terbentuk.

Meski pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru, Ria Norsan menilai peluang tetap terbuka. Ia mencontohkan kebijakan pemekaran wilayah Papua yang tetap berjalan di tengah moratorium.

Karena itu, ia mendorong kalangan akademisi untuk menyusun kajian akademis yang komprehensif, objektif, dan berbasis data agar dapat menjadi dasar kuat bagi pemerintah pusat dalam mengambil keputusan.

“Kajian akademis harus disusun secara matang, dengan argumentasi yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Ria Norsan, pemekaran Kalimantan Barat menjadi dua provinsi yakni Kalimantan Barat sebagai daerah induk dan Kapuas Raya sebagai daerah baru diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan. Kalimantan Barat diarahkan untuk fokus pada pengembangan wilayah pesisir, sementara Provinsi Kapuas Raya diproyeksikan menjadi pusat percepatan pembangunan wilayah pedalaman.

“Saya tegaskan, dukungan saya bukan hanya 100 persen, tetapi 1.000 persen agar Provinsi Kapuas Raya benar-benar terwujud,” kata Ria Norsan.

Sementara itu, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menekankan pentingnya kolaborasi antardaerah dan konsistensi komunikasi politik dalam memperjuangkan pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

Menurutnya, kelengkapan administrasi harus dibarengi dengan keselarasan sikap para kepala daerah.

“Jangan sampai upaya ini gagal hanya karena kurangnya komunikasi. Administrasi yang sudah lengkap bisa gugur jika tidak ada kesamaan langkah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura sebagai penggagas seminar. Seluruh pembiayaan kegiatan, kata dia, tidak bersumber dari APBD, melainkan dari inisiatif dan dana para alumni sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil.

Seminar tersebut diharapkan menjadi wadah penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, sekaligus memperkuat langkah-langkah administratif dalam proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya.

Pada akhir kegiatan, panitia menyerahkan draf dokumen penyusunan pembentukan Provinsi Kapuas Raya kepada Gubernur Kalimantan Barat serta para kepala daerah yang tergabung dalam wilayah Kapuas Raya. (mse)

Editor : Hanif
#ria norsan #gubernur kalbar #percepat pembangunan #kapuas raya