Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Mengaku Kurang Paham Aturan, Ternyata ini Modus Kue Lapis Viral di Pontianak Dapatkan Puluhan Tabung LPG 3 Kg

Aristono Edi Kiswantoro • Senin, 22 Desember 2025 | 20:07 WIB
DITERTIBKAN: Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak menertibkan penggunaan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang digunakan oleh pelaku usaha kue lapis di Pontianak.
DITERTIBKAN: Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak menertibkan penggunaan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi yang digunakan oleh pelaku usaha kue lapis di Pontianak.

PONTIANAK POST — Tim gabungan Polresta Pontianak, TNI, Satpol PP, pemerintah kelurahan, dan Pertamina Patra Niaga kembali menyidak tempat produksi kue lapis Eka Donat di kawasan Siantan, Pontianak Utara, Senin (22/12).

Sales Branch Manager (SBM) Kalbar V Gas Pertamina Patra Niaga M Fadlan Ariska membenarkan temuan 57 tabung LPG 3 kg yang tersebar di tiga area produksi, yakni di luar bangunan, di dalam ruang produksi, serta di halaman belakang. “Jumlahnya tidak sedikit dan tersebar di beberapa titik,” ujar Fadlan.

Penggunaan LPG 3 kg oleh usaha berskala besar bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan presiden, yang secara tegas membatasi LPG bersubsidi hanya untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran, dengan kuota tertentu.

Kata Fadlan, dalam pemeriksaan, pemilik usaha Eka Donat, mengaku tidak mengetahui adanya larangan penggunaan LPG 3 kg bersubsidi untuk kegiatan usahanya.

Namun, pada saat yang sama, ia mengakui skala usaha tergolong besar, dengan distribusi produk hingga ke berbagai daerah di Kalimantan Barat, Pulau Jawa, dan Sumatra, serta mempekerjakan puluhan karyawan.

Berdasarkan keterangan pemilik, LPG 3 kg diperoleh dengan cara meminta para karyawan menukarkan tabung di pangkalan atau subpangkalan.

Sebagian tabung disebut milik pribadi karyawan, sementara pihak usaha hanya membayar biaya isi ulang.

“Pola ini akan kami dalami. Meski disebut milik pribadi, jumlah tabung yang digunakan cukup banyak dan dipakai untuk operasional usaha. Jadi para karyawannya diminta merefill (mengecer), bukan satu pikap tabung datang ke situ,” kata Fadlan.

Usai diberikan penjelasan regulasi, pihak usaha bersedia menyesuaikan penggunaan energi.

Sebanyak 40 tabung LPG 3 kg langsung ditukarkan dengan Bright Gas 5,5 kilogram, sementara sisa tabung diamankan Satpol PP Kota Pontianak sebagai bagian dari penertiban.

Pertamina Patra Niaga menegaskan pendalaman tidak hanya berhenti pada pelaku

Penggunaan LPG bersubsidi di luar sasaran dinilai merugikan masyarakat miskin yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

Ke depan, tim gabungan memastikan akan menggencarkan inspeksi mendadak di sentra-sentra usaha serta membuka ruang penindakan lebih lanjut apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum maupun kelalaian pengawasan. (ars)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#viral #lpg 3 kg #miskin #Pertamina #kue lapis #pontianak #siantan #bersubsidi