Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kisah Tragis Enam Pekerja Kalimantan Timur yang Terlantar di Bengkayang Tanpa Gaji dan Pekerjaan

Siti Sulbiyah • Rabu, 31 Desember 2025 | 09:47 WIB
Ilustrasi Kerja.
Ilustrasi Kerja.

PONTIANAK POST — Janji kerja bergaji pasti berubah menjadi mimpi buruk. Enam pekerja welder asal Kalimantan Timur dilaporkan terlantar di proyek pembangunan bendungan di Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, setelah direkrut dengan iming-iming pekerjaan tetap, namun tak pernah benar-benar dipekerjakan.

Salah satu pekerja, Irang Sukur, mengungkapkan mereka direkrut melalui perantara perusahaan dengan janji posisi welder tetap, upah jelas, serta tiket pesawat yang ditanggung perusahaan. Dengan harapan memperbaiki ekonomi keluarga, Irang bersama lima rekannya berangkat ke Kalimantan Barat.

Namun kenyataan di lapangan jauh dari janji. Setibanya di lokasi proyek, pekerjaan yang dijanjikan belum siap. Selama berminggu-minggu, mereka hanya diminta standby tanpa kejelasan waktu mulai bekerja dan tanpa menerima gaji. “Kami datang ke sini dengan janji kerja yang jelas. Tapi kenyataannya, kami hanya disuruh menunggu tanpa kepastian dan tanpa penghasilan,” ujar Irang, Senin (30/12).

Ironisnya, di tengah ketidakjelasan tersebut, pihak pengelola proyek justru menuding para pekerja malas. Tudingan itu ditolak keras Irang. Ia menegaskan para pekerja tidak pernah menolak bekerja, melainkan tidak diberi kesempatan karena proyek belum berjalan. “Kalau dibilang malas, itu tidak benar. Pekerjaan belum pernah benar-benar dimulai. Kami justru jadi korban kelalaian manajemen proyek,” tegasnya.

Irang menjelaskan, para pekerja sebenarnya telah didata dan dilaporkan ke kantor pusat perusahaan. Namun status mereka sebagai tenaga kerja standby tidak disampaikan secara transparan oleh pengelola proyek di lapangan. Akibatnya, hak-hak pekerja, terutama upah, tak pernah dibayarkan.

Kondisi ini berdampak serius pada kehidupan mereka. Seluruh tabungan habis untuk kebutuhan makan selama menunggu di lokasi proyek. Bahkan, Irang terpaksa menjual telepon genggam demi bertahan hidup dan mengumpulkan biaya untuk pulang ke daerah asal.

Direktur Eksekutif Teraju Indonesia, Agus Sutomo, menilai kasus ini mencerminkan lemahnya perlindungan buruh, khususnya pekerja migran domestik di Kalimantan Barat. Ia menyebut masih banyak buruh yang bekerja tanpa kepastian hukum dan perlindungan hak dasar. “Kami berharap pemerintah serius menangani persoalan buruh, baik yang bekerja di dalam maupun di luar daerah,” kata Agus.

Menurutnya, banyak pekerja direkrut dari luar Kalbar melalui agen tidak resmi atau jaringan perekrut di daerah asal. Mereka dijanjikan gaji di atas UMK dan pengangkatan setelah masa kerja tertentu, namun justru menghadapi target tidak realistis, pemotongan gaji, ketiadaan dokumen kerja, serta tidak terdaftar sebagai peserta BPJS.

Agus menilai praktik tersebut memenuhi unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2007, terutama pada aspek perekrutan dan penampungan dengan penipuan serta penyalahgunaan posisi rentan untuk tujuan eksploitasi. “Perlindungan buruh di sektor sumber daya alam di Kalbar masih sangat rendah. Kalau dinilai dari skala satu sampai sepuluh, saya beri nilai tiga,” pungkasnya. (sti)

Editor : Hanif
#bengkayang #welder #Tak Digaji #pekerja #Kalimantan Timur #terlantar