PONTIANAK POST — Industri perhotelan dan restoran di Kalimantan Barat memasuki fase berat. Tingkat hunian hotel sepanjang tahun ini merosot tajam hingga 60 persen, turun signifikan dibanding tahun lalu yang masih berada di kisaran 75 persen. Efisiensi anggaran pemerintah dan pengurangan transfer dana dari pusat disebut menjadi faktor utama yang menekan sektor ini.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Kalimantan Barat, Edy Chandra, mengungkapkan penurunan itu terjadi merata hingga penghujung tahun. “Kalau dibanding tahun lalu, tingkat hunian hotel justru lebih baik. Tahun ini, dari data kami, hanya bertahan di angka 60 persen,” ujarnya kepada Pontianak Post, Selasa (30/12).
Menurut Edy, dampak efisiensi anggaran yang mulai diterapkan sejak awal tahun lalu membuat banyak agenda pemerintah yang biasanya digelar di hotel terpangkas. Kondisi ini diperparah dengan rencana pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah pada 2026.
“Bukan hanya di Pontianak, ini terasa secara nasional. Banyak kegiatan pemerintah, BUMN, maupun BUMD yang tidak lagi dilaksanakan di hotel. Kalau efisiensi berlanjut, pelaku usaha harus mencari sumber pendapatan lain,” katanya.
Menghadapi tekanan tersebut, PHRI menyiapkan langkah strategis dengan fokus pada diversifikasi pasar dan efisiensi operasional internal. Salah satu peluang yang dinilai masih menjanjikan adalah penyelenggaraan event berskala nasional dan internasional yang berpotensi mendatangkan tamu menginap dalam durasi panjang.
“Kegiatan nasional atau internasional pasti membutuhkan hotel. Itu peluang menjaga stabilitas usaha,” ujar Edy. Meski demikian, upaya promosi rutin seperti potongan harga dan program khusus dinilainya belum memberi dampak signifikan terhadap peningkatan okupansi.
Edy berharap Pemerintah Kota Pontianak bersama pihak swasta dapat lebih aktif menghadirkan event berskala besar pada tahun depan agar industri hotel mampu bertahan di tengah tekanan fiskal.
Di sisi lain, PHRI menegaskan anggotanya masih berupaya mempertahankan tenaga kerja. Hingga kini, belum ada keputusan pengurangan karyawan. “Kami memilih menekan biaya operasional, misalnya mengganti peralatan boros listrik dengan yang lebih hemat energi,” katanya.
Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menilai pengurangan transfer dana pusat ke daerah memang cukup besar dan mulai diberlakukan tahun depan. Ia meminta Pemkot Pontianak menyiapkan strategi agar kebijakan tersebut tidak memperlambat roda perekonomian daerah.
“Kegiatan yang berdampak luas ke masyarakat harus tetap berjalan. Dampak ke pelaku usaha hotel dan restoran perlu diminimalkan. Kalau sektor ini goyah, efek berantainya bisa ke pengangguran dan masalah sosial lainnya,” tegasnya. (iza)
Editor : Hanif