Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

813 Kasus Narkoba Terungkap, Polda Kalbar Sita Barang Bukti Rp100 Miliar Sepanjang 2025

Idil Aqsa Akbary • Rabu, 31 Desember 2025 | 18:11 WIB

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto (tengah) menyampaikan konferensi pers akhir tahun 2025, di Mapolda Kalbar, Rabu (31/12).
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto (tengah) menyampaikan konferensi pers akhir tahun 2025, di Mapolda Kalbar, Rabu (31/12).

 
PONTIANAK POST – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) mencatat sebanyak 362 perkara tindak pidana khusus sepanjang 2025.

Ditreskrimsus Polda Kalbar dan jajaran polres menangani 262 perkara atau 72,38 persen berhasil diselesaikan.

Rinciannya, tindak pidana UU ITE sebanyak 84 laporan, penyelundupan 37 laporan, migas 35 laporan, korupsi 31 laporan, illegal mining 72 laporan, dan illegal logging 17 laporan. Kapolda menyebut Kalbar memiliki wilayah perbatasan panjang dengan banyak jalur tidak resmi, sehingga rawan terhadap praktik penyelundupan.

“ITE ini ya banyak masalahnya ini. Kemudian ada juga penyelundupan, betul, penyelundupan ini, karena Kalbar ini memiliki perbatasan terpanjang, mencakup lima kabupaten, dimana di situ banyak jalur tikus. Jalur resmi saja bisa lewat apalagi jalur tikus,” terang Pipit.

Sedangkan untuk bidang pemberantasan narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalbar, dan Polres jajaran menangani 813 kasus dengan 1.032 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 214.415,746 gram senilai Rp85,766 miliar, ganja 109,52 gram senilai Rp8,7 juta, serta 57.590,50 butir ekstasi senilai Rp14,4 miliar. Total nilai barang bukti mencapai Rp100,2 miliar, yang disebut setara dengan menyelamatkan sekitar 272 ribu jiwa.

“Ini dengan nilai (Rp100,2 miliar) segini ini bisa dinikmati oleh sekian ribu jiwa maksudnya. Bagaimana kalau sekian ribu jiwa ini menikmati barang itu, pasti oleng semua, tidak kerja, ekonomi tidak jalan. Makanya ekonomi kita jalan kita menyelamatkan 272 ribu jiwa, gak oleng. Gak kena ekstasi, gak kena sabu, gak ngabisin uang belanja istri, kan begitu,” ungkapnya.

Di bidang lalu lintas, Polda Kalbar mencatat 1.223 kasus kecelakaan sepanjang 2025, naik 11 kasus atau 0,907 persen dibandingkan tahun 2024. Namun, jumlah korban meninggal dunia menurun dari 437 orang menjadi 365 orang, atau turun 16,47 persen.

Sementara itu, penindakan pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan 12.893 pelanggaran, dari 47.596 menjadi 34.703. Tilang justru naik 3.041 tilang atau 33,69 persen, sedangkan teguran turun 41,31 persen. Kapolda menegaskan kebijakan penindakan lalu lintas tetap mengedepankan edukasi, dengan penerapan tilang elektronik di wilayah perkotaan.

“Perintah saya (ke jajaran) terkait tilang adalah memberikan edukasi, jadi tidak boleh banyak menilang, tapi banyak memberikan edukasi. Tapi bukan berarti kalau mereka sudah sering,, dan kebiasaannya melanggar, ya harus ditilang, ditindak,” katanya. (bar)

Editor : Miftahul Khair
#pidana khusus #pelanggaran lalu lintas #narkoba #Ilegal Mining