PONTIANAK POST — Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memantau kondisi banjir rob yang terjadi di sejumlah wilayah. Berdasarkan hasil pemantauan, ketinggian air pasang laut dilaporkan mencapai hingga dua meter. Edi menjelaskan, kenaikan muka air paling signifikan terjadi pada pagi hari.
Namun, pada siang hingga sore hari, ketinggian air cenderung tidak mengalami peningkatan yang berarti. “Pada pagi hari memang terjadi kenaikan air. Namun, siang sampai sore hari, kenaikannya tidak terlalu signifikan,” ujarnya, Senin (5/1).
Ia menambahkan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis informasi bahwa puncak pasang air laut atau banjir rob terjadi pada rentang 4 hingga 7 Januari, dengan ketinggian mencapai dua meter di atas permukaan laut (DPL), baik dari Sungai Kapuas maupun dari air laut. “Kondisi ini sudah terjadi sejak 4 Januari, berlanjut pada 5 Januari, dan diperkirakan masih berlangsung hingga 7 Januari,” jelas Edi.
Menurutnya, berdasarkan data yang ada, puncak pasang terjadi pada pukul 06.00 hingga 07.00 WIB. Setelah pukul 07.00 hingga 08.00 WIB, air mulai berangsur surut dengan penurunan yang cukup cepat. “Grafik pasang surutnya sangat tajam, baik saat naik maupun turun. Artinya, arus air cukup deras, baik ketika pasang maupun saat surut,” katanya.
Edi juga mengingatkan adanya potensi risiko yang lebih besar apabila banjir rob terjadi bersamaan dengan hujan lebat dan angin kencang. Kondisi tersebut dapat menyebabkan ketinggian air meningkat, seperti yang pernah terjadi pada banjir rob awal Desember lalu. “Yang kami khawatirkan adalah jika saat pasang terjadi hujan lebat disertai angin kencang, karena dapat membuat air semakin tinggi,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya warga yang tinggal di bantaran Sungai Kapuas dan kawasan rendah yang rawan terdampak banjir rob. “Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersiap menghadapi potensi dampak banjir rob,” pungkasnya. (iza/r)
Editor : Hanif