Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Warga Tuntut Pemkot Pontianak Terbuka soal Rencana Program dan Alokasi Anggaran

Mirza Ahmad Muin • Selasa, 6 Januari 2026 | 11:22 WIB
Ilustrasi Dana
Ilustrasi Dana

PONTIANAK POST - Pemerintah Kota Pontianak mengalami pemangkasan dana transfer pusat (TKD) sekitar Rp 223 miliar untuk anggaran tahun ini. Paling berimbas akibat pemangkasan anggaran ini ada di Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Agar tidak kelimpungan menjalankan berbagai program yang sudah tersusun, diperlukan strategi khusus dari pemkot dan sudah semestinya dilakukan sejak awal tahun ini.

Diketahui kesepakatan APBD Kota Pontianak antara legislatif dan eksekutif di tahun ini berada di angka Rp 2,092 triliun. Angka itu menurun jika dibanding APBD tahun lalu Rp 2,144 triliun. Penurunan APBD Pontianak di tahun ini merupakan imbas dari kebijakan pemangkasan dana transfer pusat sebesar Rp 223 miliar.

Angka 223 miliar yang terpangkas itu sumbernya untuk penggunaan DAU, DBH dan DAK. DAU sendiri diberikan pemerintah pusat ke daerah untuk digunakan pada kegiatan yang sifatnya umum. Mulai dari kebutuhan dasar pemerintah seperti belanja pegawai dan operasional pemerintahan, membayar gaji, tunjangan ASN daerah termasuk guru dan tenaga kesehatan. Belum lagi operasional kantor, layanan administrasi dan dukungan kerja perangkat lain.

DAU juga digunakan untuk berbagai kegiatan pelayanan publik dasar  mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, kependudukan, kebersihan hingga pemadam kebakaran. DAU juga digunakan untuk kegiatan pemeliharaan dan sebagian pembangunan infrastruktur dasar pemeliharaan jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum, sarana air bersih, sanitasi dan infrastruktur kecil yang mendukung pelayanan publik.

Sedangkan DAK diberikan pemerintah pusat untuk kegiatan fisik dan non fisik. Lalu DBH juga dapat digunakan anggarannya untuk berbagai kegiatan pemerintah daerah. Namun dengan pemangkasan anggaran yang begitu besar, dapat membuat jalannya roda Pemerintahan Pontianak bakal berjalan dengan berat.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meyakinkan jika pengurangan dana dari pusat ke Pemkot Pontianak tidak terlalu berimbas pada jalannya program tersusun. Meski demikian, dia akan melakukan berbagai strategi dalam upaya agar program tersusun bisa dijalankan semuanya.

Mulai dari refocusing dan memprioritaskan program berdampak pada masyarakat luas. Fokusnya pada sektor kebermanfaatan nyata seperti pelayanan dasar masyarakat, pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur.

Dia juga akan melakukan efisiensi dan penghematan internal. Mulai dari mengarahkan pemerintah untuk menghemat anggaran operasional yang tidak berdampak langsung pada layanan publik seperti pengurangan belanja konsumsi, alat tulis kantor, perjalanan dinas, kegiatan seremoni yang kurang esensial. Anggaran ini nantinya akan dialihkan buat program yang lebih penting bagi masyarakat.

Edi juga menegaskan agar pendapatan daerah yang menjadi sumber pendapatan daerah untuk dioptimalkan. Dia menekankan pentingnya menggali sumber pendapatan baru dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah dengan fokus memperkuat pungutan pajak dan retribusi. Iklim investasi juga mesti dipercepat guna menumbuhkan ekonomi lokal.

Sementara itu Sekda Kota Pontianak Amirullah mengatakan langkah konkrit terhadap penurunan nilai sebesar 223 miliar transfer keuangan daerah pada tahun ini adalah dengan cara melakukan penghematan pada pos belanja, terutama belanja rutin. Dengan tetap fokus pada program dan kegiatan yang bersentuhan langsung ke masyarakat.

Salah satu masyarakat Pontianak mengatakan semua strategi yang disiapkan oleh Wali Kota Pontianak itu sudah tepat. Tinggal saat ini bagaimana teknis di lapangan bisa berjalan dengan baik.

Menurutnya dalam kebijakan efisiensi anggaran ini, kepala daerah dan petinggi mesti menjadi contoh terlebih dulu. Seperti alokasi anggaran dana operasional kepala daerah dan pejabat jika sebelum efisiensi besar, ada baiknya juga dipangkas. Jangan sampai para petinggi justru tidak terdampak dari kebijakan efisiensi ini. “Kadang penyebutan efisiensi ini hanya habis di mulut saja. Sedangkan penerapan di lapangan, para sesama petinggi masih belum legowo dan belum mampu menurunkan ego masing-masing. Alhasil ketika tarik menarik anggaran justru kekeh di angka sebelum efisiensi anggaran,” ungkapnya.

Hal-hal seperti ini kata dia, belum menjadikan petinggi sebagai cermin yang patut dicontoh. Harusnya ketika pejabat sudah menyatakan penerapan efisiensi anggaran, sepatutnya aturan itu dijalankan dan dimulai dari level atas dulu. Barulah turun ke level bawah.

Kemudian lanjutnya, transparansi rencana program serta detail alokasi anggaran oleh Pemkot Pontianak di tahun ini seharusnya juga di publikasi ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat juga mengetahui kemana saja alokasi anggaran ini digunakan.

“Masyarakat juga bisa menjadi bagian dari pengawasan penggunaan anggaran. Tujuannya agar semua program Pemkot Pontianak berjalan dengan baik dan pastinya semua untuk kemajuan kota ini,” tutupnya.(iza)

Editor : Hanif
#transparan #Dana Transfer Pusat #pemkot pontianak #alokasi anggaran 2026 #publikasi #Rencana Program Jangka Panjang Pemerintah Daerah (RPJPD)