Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Heri Mustamin Soroti Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay, Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Perbatasan

Deny Hamdani • Selasa, 6 Januari 2026 | 15:08 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Heri Mustamin.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Heri Mustamin.

PONTIANAK POST - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Heri Mustamin, menyoroti keras terungkapnya kasus penyelundupan bawang bombay ilegal seberat 133,5 ton yang diamankan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Barang tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi (jalur tikus) perbatasan Kalimantan Barat sebelum akhirnya terdeteksi di Jawa Tengah.

Menurut Heri, kasus penyelundupan komoditas bawang bukanlah isu baru dan diduga telah berulang kali terjadi. Namun, yang sangat disayangkannya adalah fakta bahwa penindakan justru dilakukan di Semarang, bukan di wilayah Kalimantan Barat yang diduga menjadi pintu masuk awal barang tersebut.

“Kalau istilah orang Pontianak, ini kemponannya. Seharusnya terdeteksi di Kalbar, bukan di Semarang. Ini yang jadi pertanyaan besar, di mana fungsi pengawasan di wilayah perbatasan kita,” ujar Heri saat diwawancarai, Selasa (6/1).

Ia mempertanyakan kinerja lembaga yang memiliki kewenangan utama dalam pengawasan lalu lintas barang antar negara, khususnya Bea dan Cukai. Menurutnya, harus ditelusuri secara serius apakah kasus ini terjadi akibat kelalaian atau justru adanya pembiaran.

“Barang keluar masuk negara itu jelas ada lembaga yang bertanggung jawab. Kalau di Kalbar tidak terdeteksi, tapi justru tertangkap di Semarang, ini apakah kelalaian atau sengaja melalaikan diri?” tegasnya.

Heri menilai peristiwa ini sangat memalukan bagi Kalimantan Barat. Ia mengingatkan agar provinsi yang berbatasan langsung dengan negara lain ini tidak sampai dicap sebagai pintu gerbang masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia.

“Jangan sampai Kalimantan Barat ini dikenal sebagai pintu masuk barang ilegal. Kita ini daerah perbatasan, seharusnya pengawasannya ekstra ketat,” katanya.

Ia juga menyinggung dampak tidak langsung terhadap daerah, termasuk potensi penerimaan negara yang seharusnya tercatat secara resmi. Meski penerimaan tersebut masuk ke pemerintah pusat dan kemudian dibagikan melalui Dana Bagi Hasil (DBH), kejadian seperti ini tetap merugikan secara sistemik.

Lebih jauh, Heri mengingatkan bahwa Kalimantan Barat saat ini tengah mendorong pengembangan Pelabuhan Internasional Kijing. Menurutnya, kasus penyelundupan ini harus menjadi alarm serius agar pengelolaan dan pengawasan pelabuhan ke depan semakin diperketat.

“Ini harus jadi bahan evaluasi serius. Kita sedang menata Pelabuhan Kijing, jangan sampai citra Kalbar justru tercoreng oleh lemahnya pengawasan,” ujarnya.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk lebih proaktif melakukan koordinasi dan komunikasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum dan instansi vertikal. Meski pengawasan utama berada di Bea dan Cukai, Heri menilai kepolisian daerah juga perlu dilibatkan secara aktif.

“Kalau perlu bentuk satgas khusus. Jangan sampai kita terus kecolongan. Kalbar ini seolah-olah jadi keranjang sampah penyelundupan, baik barang maupun manusia. Ini sangat memalukan,” tegasnya.

Heri berharap, di awal tahun 2026 ini, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat pengawasan di pintu perbatasan Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Brunei, agar kasus serupa tidak kembali terulang. (den)

Editor : Miftahul Khair
#bawang bombay #pengawasan #HERI MUSTAMIN #perbatasan #dprd #penyelundupan