PONTIANAK POST - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap remaja berusia 15 tahun berinisial NL yang dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat sejak 24 November 2025 hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Keluarga korban mempertanyakan lambannya proses hukum, lantaran para terduga pelaku belum juga ditahan meski korban kini memasuki usia kandungan delapan bulan.
Orang tua NL mengungkapkan kekecewaan terhadap proses hukum yang berjalan saat ini. Ia menilai proses yang ditangani kepolisian tersebut lamban.
"Sampai saat ini belum ada titik terang, kasus ini sepertinya berjalan di tempat," kata Ayah NL.
Kondisi NL saat ini memprihatinkan. Akibat peristiwa tersebut, NL harus menjalani kehamilan di usia yang masih sangat belia. Saat ini usia kandungan anaknya sudah memasuki umur delapan bulan. Namun, terduga pelaku pun saat ini belum ditahan.
“Kini usai kandungan anak saya sudah mau memasuki delapan bulan, sampai kapan kami harus bersabar agar pelaku ini dihukum sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Pihak keluarga sempat mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sempat diperiksa oleh penyidik, namun tidak dilakukan penahanan. Rohmiyadi mengatakan, terduga pelaku yang berinisial P merupakan kakek korban dan kini hanya diwajibkan lapor dengan alasan sakit-sakitan. Terduga pelaku lainnya, berinisial R, yang merupakan paman korban tidak dilakukan penindakan.
”(terduga) pelaku R, kata penyidiknya harus ada ahli bahasa karena keterbatasan pelaku (tunarungu)," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa pihak keluarga akan mencabut laporan di Polda Kalbar jika kasus ini tidak berjalan sesuai aturan dan akan membuat laporan ke Polresta Pontianak.
“Kalau memang seperti ini maka kami akan mencabut laporan dan kemudian membuat laporan kembali ke Polresta Pontianak untuk menangani kasus ini," tegasnya.
Nenek NL menyampaikan bahwa saat ini kedua pelaku masih bebas berkeliaran dan beraktivitas seperti biasa. Ia pun mempertanyakan alasan kedua terduga pelaku tidak ditahan.
Ia juga berharap kasus ini tidak berhenti di tengah jalan hanya karena keterbatasan ekonomi keluarga korban.
"Kami memperjuangkan keadilan untuk cucu saya yang saat ini sedang hamil tua akibat perbuatan kedua pelaku," pungkasnya. (sti)
Editor : Hanif