PONTIANAK POST – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat serta pemerintah daerah di Kalimantan Barat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul rendahnya curah hujan yang diperkirakan masih akan berlangsung hingga sepekan ke depan.
Melalui platform Instagram, BMKG Kalbar menyampaikan kondisi cuaca hari ini, Rabu (21/1), di wilayah Kalimantan Barat yang didominasi cuaca berawan.
“Berikut kami sampaikan prakiraan cuaca di wilayah Kalimantan Barat hari Rabu, 21 Januari 2026. Kondisi cuaca di wilayah Kalimantan Barat dominan berawan. Waspadai potensi kemudahan terjadinya karhutla di wilayah Kalbar selama seminggu ke depan,” tulis BMKG Kalbar.
Berikut dampak serta solusi pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang perlu diperhatikan:
Baca Juga: Kalbar Masuki Fase Jeda Hujan, BMKG Peringatkan Potensi Karhutla Tinggi
Dampak Kebakaran Hutan dan Lahan
-
Rusaknya ekosistem flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan.
-
Asap dari kebakaran hutan menjadi polusi udara yang dapat menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, penyakit paru, dan sejenisnya.
-
Gangguan jarak pandang yang dapat menghambat aktivitas transportasi, termasuk penerbangan.
-
Meningkatnya pemanasan global dan percepatan perubahan iklim.
-
Hutan menjadi gundul sehingga tidak lagi mampu menampung cadangan air saat musim hujan.
-
Berkurangnya sumber air bersih serta meningkatnya risiko bencana kekeringan.
Baca Juga: Karhutla Mulai Muncul di Kalbar Meski Musim Kemarau Belum Tiba, Dampak Cuaca Ekstrem Mengintai
Solusi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
-
Tidak melakukan pembakaran sembarangan, terutama saat musim kemarau atau kondisi berangin.
-
Tidak membuang puntung rokok di rumput, semak, atau lahan kering yang rawan terbakar.
-
Tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.
-
Melakukan aktivitas pembakaran dengan jarak minimal 50 kaki dari bangunan dan 500 kaki dari kawasan hutan, serta memastikan api benar-benar padam setelah selesai.
-
Mengawasi dan memantau titik-titik rawan kebakaran hutan, terutama di daerah dengan potensi karhutla tinggi selama musim kemarau. (*)