Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

APBD Kalimantan Barat 2026 Ditetapkan Rp6,22 Triliun, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

Novantar Ramses Negara • Kamis, 22 Januari 2026 | 11:48 WIB

 

HADIR: Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan bersama Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan saat menghadiri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balairung Sari.
HADIR: Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan bersama Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan saat menghadiri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balairung Sari.

PONTIANAK POST – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan bersama Wakil Gubernur Krisantus, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balairung Sari, Kantor DPRD Kalbar, Selasa (20/1).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Barat terkait persetujuan atas penyempurnaan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Raperda APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026. Selain itu, rapat juga membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.

Sebelumnya, Raperda APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2026 telah disetujui DPRD dan kemudian disempurnakan sesuai hasil evaluasi dari Menteri Dalam Negeri. Penetapan APBD ini diharapkan menjadi akselerator pembangunan di Kalimantan Barat.

Seluruh perangkat daerah diminta segera merealisasikan program-program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal dan akuntabel.

Sebagai informasi, APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan sebesar Rp6,22 triliun dan difokuskan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Anggaran ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalbar melalui mekanisme penyusunan yang mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025.

Dalam APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5,97 triliun, sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp6,22 triliun. Adapun Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp300 miliar yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

Terkait pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah hingga Rp522 miliar, Pemerintah Provinsi Kalbar akan melakukan negosiasi untuk memperjuangkan kembali alokasi dana tersebut.

Di sisi lain, Pemprov Kalbar mendorong efisiensi dan penyesuaian program, serta memprioritaskan perbaikan fasilitas publik, seperti penerangan jalan umum, sekaligus pengusulan peningkatan status sejumlah ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional di titik-titik strategis. (mse/r)

Editor : Hanif
#APBD Kalbar #efisiensi #kesejahteraan masyarakat #Pembangunan Strategis