PONTIANAK POST - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad Assegaf, memimpin rapat kerja bersama Bank Kalbar serta rapat koordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalbar, Senin. Rapat tersebut membahas capaian kinerja tahun 2025 serta rencana dan target kerja tahun 2026.
Dalam rapat kerja bersama Bank Kalbar, Syarif Amin menyampaikan apresiasi atas kinerja Bank Kalbar sepanjang 2025. Ia menilai kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut tergolong baik dengan capaian laba yang signifikan.
“Untuk tahun 2025, unsur Bank Kalbar sudah bagus. Laba yang dicapai sekitar Rp522 miliar, dengan dividen yang diterima Pemerintah Provinsi Kalbar sebesar Rp127 miliar,” ujarnya.
Ia menyebutkan, capaian tersebut memberikan kontribusi positif bagi keuangan daerah, baik bagi pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Terkait rencana tahun 2026, Syarif Amin mengatakan Bank Kalbar menargetkan peningkatan kinerja dengan proyeksi laba lebih dari Rp600 miliar. Sementara itu, dividen yang ditargetkan untuk disetor kepada pemerintah daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp130 miliar.
“Target itu tentu harus dilihat dan dikaji lebih dulu, tapi secara umum prospeknya cukup baik,” kata politisi NasDem Kalbar ini.
Selain itu, Komisi III DPRD Kalbar juga menyoroti peran Bank Kalbar dalam mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Syarif Amin, penyaluran kredit UMKM melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikombinasikan dengan program Bank Kalbar sendiri telah mencapai lebih dari Rp1 triliun untuk seluruh Kalimantan Barat. “Ini tentu sangat membantu masyarakat dan pelaku UMKM,” tambahnya.
Namun demikian, Komisi III juga mencatat masih adanya kekosongan jabatan dalam jajaran manajemen Bank Kalbar, baik di tingkat direksi maupun komisaris. Saat ini, jumlah komisaris dan direksi dinilai belum memenuhi standar ideal.
“Tadi disampaikan oleh Direktur Utama bahwa pengisian jabatan itu merupakan ranah pemegang saham, yakni Gubernur, para Bupati, dan Wali Kota se-Kalimantan Barat. Itu nanti akan dibahas dalam RUPS,” jelas Syarif Amin.
Ia menyebutkan, idealnya Bank Kalbar memiliki lima orang direksi, termasuk Direktur Umum dan Direktur lainnya, serta tambahan satu hingga dua komisaris.
Sementara itu, dalam rapat koordinasi dengan Kanwil DJP Kalbar, Komisi III DPRD Kalbar memperoleh informasi terkait realisasi penerimaan pajak tahun 2025. Syarif Amin mengungkapkan, penerimaan pajak di Kalbar pada 2025 tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penerimaan pajak tahun 2025 sekitar Rp11,019 triliun. Ini menurun dibandingkan 2024 dan juga lebih rendah dari 2023 yang mencapai Rp11,3 triliun lebih,” ungkapnya.
Menurutnya, salah satu penyebab penurunan tersebut adalah penerapan sistem core tax (Kortek) serta masih banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat, namun Nomor Induk Wajib Pajaknya (NPWP) atau Nomor Induk Kegiatan Usaha (NIKU) tercatat di daerah lain, khususnya di Jakarta.
“Perusahaan beroperasi di Kalbar, tapi nomor induk pajaknya masih di pusat. Seharusnya ini bisa ditertibkan agar terdaftar di Kalimantan Barat, sehingga pajaknya masuk ke daerah,” tegasnya.
Syarif Amin memperkirakan, apabila persoalan tersebut dapat dibenahi, penerimaan pajak Kalbar pada 2025 berpotensi menembus angka Rp12 triliun.
Ke depan, Komisi III DPRD Kalbar mendorong sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, otoritas pajak, dan pelaku usaha, agar data perusahaan lebih konkret dan tidak fiktif, sehingga optimalisasi penerimaan pajak daerah dapat tercapai.
“Kita ingin ke depan data perusahaan jelas, pajaknya jelas, dan berdampak langsung bagi pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kalbar,” pungkasnya. (den)
Editor : Miftahul Khair