Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Pembangunan Ekstraktif di Sanggau Dipertanyakan, Klaim Desa Mandiri Dinilai Paradoks

Deny Hamdani • Selasa, 27 Januari 2026 | 15:14 WIB
ILUSTRASI TAMBANG
ILUSTRASI TAMBANG

PONTIANAK POST - Narasi pembangunan berbasis investasi yang selama ini digaungkan sebagai jalan menuju kemandirian dan kesejahteraan daerah kembali menuai kritik. Di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, geliat pertambangan bauksit justru dinilai memperlihatkan paradoks pembangunan, eksploitasi sumber daya alam berlangsung masif. Sementara masyarakat di sekitar wilayah tambang tetap berada dalam posisi rentan.

Hal tersebut disampaikan Jaxc, dari Divisi Advokasi Teraju Indonesia, yang menilai bahwa kebangkitan sektor pertambangan bauksit yang diklaim sebagai bagian dari strategi hilirisasi nasional perlu dibaca secara lebih kritis. Menurutnya, pertanyaan mendasar yang kerap luput adalah siapa yang paling diuntungkan dari hilirisasi tersebut dan seberapa besar biaya sosial serta ekologis yang harus ditanggung masyarakat.

Salah satu perusahaan yang disorot adalah PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM), bagian dari Gesit Holding Indonesia, yang memiliki konsesi tambang di Kabupaten Sanggau dan wilayah sekitarnya. Operasi perusahaan ini berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, yang merupakan ruang hidup penting bagi jutaan warga Kalimantan Barat.

“Ketika sumber daya dieksploitasi secara besar-besaran, masyarakat lokal justru sering menjadi pihak paling rentan,” ujar Jaxc.

Ia juga mengkritisi klaim perusahaan yang menyebut telah mendorong terwujudnya “desa mandiri” di sekitar wilayah tambang. Menurutnya, jika kemandirian desa dimaknai sesuai Undang-Undang Desa, yakni kedaulatan atas sumber daya, penguatan kelembagaan, dan keberlanjutan ekonomi—maka klaim tersebut patut dipertanyakan.

Faktanya, sebagian besar fasilitas dasar seperti sekolah, puskesmas, listrik, air bersih, hingga jalan dibangun oleh negara. Sementara penguatan ekonomi desa, termasuk melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), banyak difasilitasi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bukan oleh perusahaan tambang swasta. Kontribusi korporasi, kata Jaxc, lebih sering berupa bantuan simbolik yang pengelolaannya tidak sepenuhnya berada di tangan lembaga desa.

“Model seperti ini bukan pemberdayaan, melainkan patronase. Desa tidak dibangun agar berdaulat, tetapi diarahkan untuk bergantung,” tegasnya.

Dampak lingkungan menjadi persoalan yang paling nyata. Pertambangan bauksit dinilai merusak bentang alam, fungsi hutan, dan kualitas sungai. Kasus pencemaran di wilayah Desa Sansat pada 2023 disebut sebagai contoh bagaimana kerusakan lingkungan berdampak langsung pada lahan pangan, sumber air, dan kesehatan masyarakat.

Bagi masyarakat adat, sungai bukan sekadar sumber air, melainkan ruang sosial, spiritual, dan identitas budaya. Namun nilai-nilai tersebut, menurut Jaxc, kerap diabaikan dalam dokumen perizinan maupun analisis dampak lingkungan yang bersifat teknokratis.

Ia juga menyoroti praktik reklamasi pascatambang yang dilakukan dengan penanaman sawit. Langkah ini dinilai mengubah kerusakan sementara menjadi alih fungsi permanen, karena hutan yang seharusnya dipulihkan justru digantikan tanaman monokultur dengan keanekaragaman hayati yang rendah.

Dari sisi ketenagakerjaan, pola ekonomi ekstraktif juga dinilai masih mengulang praktik lama. Mayoritas warga lokal direkrut sebagai buruh harian lepas tanpa jaminan kerja dan pengembangan kapasitas, sementara posisi strategis lebih banyak diisi tenaga kerja non-lokal.

Jaxc membandingkan kondisi tersebut dengan praktik yang diterapkan BUMN seperti ANTAM, yang menyediakan pelatihan vokasi, program magang, dan jalur karier bagi pekerja lokal. Menurutnya, perbedaan ini menunjukkan bahwa persoalan utama terletak pada paradigma dan tata kelola perusahaan, bukan semata pada sektor pertambangan.

Ia menegaskan bahwa persoalan pembangunan ekstraktif di Sanggau tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah program CSR atau memperbaiki narasi komunikasi perusahaan. Yang dibutuhkan adalah evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha, penegakan hukum atas pelanggaran lingkungan, transparansi pengelolaan CSR, serta pemulihan hak-hak masyarakat adat.

“Jika pembangunan terus bertumpu pada ekstraksi sumber daya tak terbarukan tanpa penguatan ekonomi alternatif, Sanggau sedang menabung krisis masa depan,” pungkasnya. (den)

Editor : Miftahul Khair
#sanggau #tambang #bauksit #desa mandiri