Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Dinas LHK Kalbar Ajak Perusahaan PBPH Bersinergi Turunkan Emisi GRK dan Tangani Karhutla

Mirza Ahmad Muin • Rabu, 28 Januari 2026 | 10:29 WIB
Adi Yani
Adi Yani

PONTIANAK POST - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dinas LHK) Kalbar minta perusahaan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalbar bisa bersinergi dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) di Kalimantan Barat.

“Pemerintah sudah menetapkan arahan penetapan aksi mitigasi. Kami minta hal ini disinergikan programnya sehingga tujuan penurunan emisi di Kalbar bisa tercapai,” ujar Kepala Dinas LHK Kalbar, Adi Yani, kemarin.

Kegiatan ini ditujukan untuk mencapai beberapa target terkait implementasi Kebijakan Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 di wilayah Kalimantan Barat, dengan fokus pada keterlibatan dan peran Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Salah satu aktivitas yang berkontribusi pada peningkatan emisi GRK menurutnya adalah kebakaran hutan dan lahan. Dia menyadari besarnya tantangan yang dihadapi terkait isu kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat. “Untuk itu kolaborasi sangat dibutuhkan agar upaya penurunan emisi ini bisa ditangani bersama, termasuk dengan masyarakat di sekitar lokasi usaha,” ujarnya.

Secara aturan terkait sanksi administrasi dan denda, bahkan sudah disampaikan saran untuk melengkapi sarana dan prasarana pemadaman api, patroli rutin terutama di musim kemarau.

“Masyarakat sekitar juga harus diberdayakan untuk bersama menjaga kawasan agar dampak karhutla bisa diminimalkan, karena areal perusahaan tentunya banyak berbatasan dengan areal budidaya masyarakat,” jelasnya.(iza)

Editor : Hanif
#lahan #Emisi GRK #mitigasi #kebakaran hutan #dinas lhk #pbph