PONTIANAK POST – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anaknya. Imbauan ini disampaikan menyusul potensi meningkatnya kenakalan remaja. Salah satunya fenomena perang sarung yang berpotensi terjadi pada bulan Ramadan.
“Kepada seluruh masyarakat, khususnya orang tua, tolong memperhatikan anaknya. Jangan membiarkan anak-anak tanpa pengawasan,” katanya belum lama ini.
Menurutnya, pengawasan orang tua menjadi kewajiban utama dalam mencegah anak terjerumus ke perilaku menyimpang. Orang tua diminta mengetahui lingkungan pergaulan anak, dengan siapa mereka berteman, hingga waktu kepulangan ke rumah.
“Paling tidak orang tua tahu anaknya seperti apa. Jangan sampai anak dibiarkan, yang akhirnya berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku maupun korban,” ujarnya.
Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak agar tetap aman dan kondusif. Ia menyebut sejumlah aktivitas yang kerap meresahkan, seperti balap liar, tawuran, hingga anak-anak yang berkeliaran malam hari.
“Dalam waktu dekat, sekitar satu bulan lagi memasuki bulan puasa, biasanya ada potensi perang sarung. Ini menjadi atensi bagi kami,” tuturnya.
Untuk itu, Polresta Pontianak akan meningkatkan upaya preemtif dan preventif, melalui imbauan kepada masyarakat serta patroli rutin di titik-titik rawan.
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Nany Wirdayani, kembali mengingatkan adanya Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang pembatasan jam malam bagi anak.
Dalam aturan tersebut, anak di bawah usia 18 tahun dilarang berada di luar rumah tanpa pendamping orang tua mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan menekan angka kenakalan remaja serta melindungi anak dari kekerasan, dengan sanksi bertahap mulai dari teguran hingga rehabilitasi.
Ia menilai regulasi tersebut seharusnya sudah diketahui oleh seluruh orang tua di Kota Pontianak. Namun, di lapangan masih banyak ditemukan anak-anak yang berada di luar rumah hingga larut malam, bahkan di atas pukul 24.00 WIB.
“Realitanya, rumahnya di mana, nongkrongnya di mana. Itu jauh dari sisi keselamatan. Mereka yang pulang di atas jam 12 malam, maka potensi pelecehan sangat tinggi,” jelasnya.
Dalam upaya penanganan persoalan anak, KPPAD Kalbar membagi wilayah berdasarkan tingkat urgensinya. Wilayah yang masuk kategori zona merah kejahatan terhadap anak menjadi prioritas utama penanganan.
“KPPAD memprioritaskan wilayah yang dikategorikan sebagai zona merah kejahatan terhadap anak. Mana yang zona merah, itu yang kami gempur dulu,” ujar Nany.
Nany juga menyebut zona merah kerap ditandai dengan lingkungan yang rawan penyalahgunaan lem, child grooming, serta berbagai bentuk kenakalan remaja. Dalam setiap kegiatan sosialisasi, pihaknya hampir selalu menemukan kasus-kasus yang melibatkan anak. (sti)
Editor : Hanif