Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Sembilan Pasangan Buddha Akhirnya Diakui Negara: Pontianak Tutup Celah Nikah Tak Tercatat

Marsita Riandini • Minggu, 8 Februari 2026 | 21:40 WIB

 

PONTIANAK POST - Sembilan pasangan umat Buddha di Pontianak yang selama ini menikah secara agama tanpa pengakuan negara akhirnya memperoleh kepastian hukum melalui layanan pencatatan perkawinan terpadu Kemenag dan Disdukcapil.

PELAYANAN : Pasangan umat Buddha saat mengikuti pelayanan pencatatan perkawinan yang diinisiasi Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
PELAYANAN : Pasangan umat Buddha saat mengikuti pelayanan pencatatan perkawinan yang diinisiasi Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Program ini menjadi langkah konkret pemerintah menutup celah perkawinan tak tercatat yang berpotensi merugikan hak istri dan masa depan anak, terutama dalam akses pendidikan, kesehatan, dan warisan.

Kolaborasi ini menegaskan kehadiran negara dalam menjamin kesetaraan administrasi bagi seluruh pemeluk agama, sekaligus mendorong masyarakat keluar dari praktik perkawinan informal yang selama bertahun-tahun berlangsung tanpa perlindungan hukum.

Ruslan menegaskan program ini akan dikonsistenkan sebagai bentuk pelayanan berdampak langsung bagi umat, sementara Disdukcapil memastikan legalitas perkawinan menjadi pintu masuk perlindungan hak sipil keluarga secara utuh. (mrd)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#nikah #agama #Buddha #dukcapil