Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Suyanto Tanjung Sebut Hendry Pangestu Lim Bukan Lagi Ketua MABT Pontianak

Deny Hamdani • Senin, 9 Februari 2026 | 21:56 WIB

 

 

Ketua DPP Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kalimantan Barat, Suyanto Tanjung (tengah berbatik) bersama jajarannya saat konferensi pers terkait perayaan Imlek di Pontianak, Senin (9/2/2026)
Ketua DPP Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kalimantan Barat, Suyanto Tanjung (tengah berbatik) bersama jajarannya saat konferensi pers terkait perayaan Imlek di Pontianak, Senin (9/2/2026)

 

 

PONTIANAK — Ketua DPP Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kalimantan Barat, Suyanto Tanjung, menegaskan bahwa sejak 17 Januari 2026, Hendry Pangestu Lim tidak lagi menjabat sebagai Ketua MABT Kota Pontianak.

Pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi status kepengurusan yang sering disalahartikan di masyarakat, terutama menjelang perayaan Imlek dan Cap Go Meh yang akan datang.

“Perlu saya sampaikan kepada masyarakat Kalimantan Barat, khususnya Pontianak dan sekitarnya, bahwa sejak 17 Januari yang lalu, Pak Hendry sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua MABT Kota Pontianak,” ujar Tanjung dalam konferensi pers, Senin (9/2).

Menurutnya, penegasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungannya masyarakat mengenai status Hendry Pangestu dan memastikan transparansi dalam struktur organisasi MABT Kota Pontianak.

Tanjung menjelaskan, berakhirnya masa jabatan Hendry merupakan ketentuan yang telah disepakati dalam aturan organisasi MABT yang berlaku. “Ini bukan masalah pribadi, tetapi murni untuk menjalankan aturan organisasi yang sudah disepakati bersama,” tegasnya.

Menurutnya, keputusan ini diambil untuk menjaga keberlanjutan dan keberhasilan organisasi dalam menjalankan misinya, terutama dalam melestarikan adat dan budaya Tionghoa di Kalimantan Barat.

Untuk memastikan kelancaran kepengurusan MABT Kota Pontianak, DPP MABT Kalbar akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) yang berasal dari jajaran pengurus DPP MABT.

Penunjukan Plt ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan kegiatan organisasi hingga proses pemilihan ketua definitif dilakukan.

Keputusan ini juga penting menjelang perayaan besar Cap Go Meh yang akan digelar di Pontianak. Tanjung menyebutkan bahwa MABT Kalbar tetap membuka ruang komunikasi dengan Hendry Pangestu untuk memastikan bahwa perayaan tersebut tetap bisa berjalan dengan baik, meski dengan kepengurusan sementara.

“Jika Pak Hendry Pangestu ingin tetap menjadi Ketua Pelaksana Cap Go Meh, kami tidak keberatan. Yang terpenting adalah komunikasi yang baik dan sinergi untuk memeriahkan perayaan Imlek dan Cap Go Meh,” ungkap Tanjung.

Tanjung juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antar-etnis, terutama dalam perayaan yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan. MABT Kalbar mengimbau seluruh masyarakat Tionghoa agar merayakan Imlek dan Cap Go Meh dengan tetap menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Kita saling menghormati. Saat berpuasa, mari kita menahan diri. Setelah buka puasa, kita bisa rayakan bersama-sama,” ajaknya.

MABT Kalbar berkomitmen untuk mendukung seluruh kebijakan dan imbauan Pemerintah Kota Pontianak dalam pelaksanaan perayaan Imlek dan Cap Go Meh.

“Apapun imbauan dari pemerintah kota, wajib kita taati. Tujuannya untuk menjaga agar situasi tetap kondusif,” tambah Tanjung.

Dengan adanya penegasan ini, kata dia, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami keputusan yang diambil dan mendukung kelancaran perayaan yang akan berlangsung.

MABT Kalbar berharap perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2026 dapat menjadi momentum memperkuat persatuan dan harmoni sosial di Kalimantan Barat. (den)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#konflik #kalbar #Hendry Pangestu Lim #imlek #pontianak #cap go meh #Suyanto Tanjung #2026 #MABT