Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Sosialisasi ASN BerAKHLAK: Sekda Pontianak Ingatkan PPPK Paruh Waktu soal Disiplin dan Profesionalitas

Mirza Ahmad Muin • Kamis, 12 Februari 2026 | 10:23 WIB
Amirullah
Amirullah

PONTIANAK POST - Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah memberikan penekanan serius terkait integritas dan perilaku aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Saat membuka Sosialisasi Core Value ASN BerAKHLAK dan Pemanfaatan Learning Management System, ia mengingatkan bahwa status sebagai abdi negara membawa konsekuensi besar pada ruang privasi dan etika kerja.

Amirullah menegaskan, peran PPPK Paruh Waktu sangat strategis dalam menopang pelayanan publik. Namun, hal itu harus dibarengi dengan kepatuhan total terhadap aturan yang berlaku. Menurutnya, ASN tidak bisa lagi bertindak semaunya karena terikat oleh regulasi yang ketat.

“Sejak menjadi ASN, sikap dan perilaku tidak lagi bersifat pribadi. Ada aturan berpakaian, aturan jam kerja, serta etika dalam bekerja yang wajib dipatuhi. Disiplin merupakan fondasi utama dalam kehidupan berhimpun sebagai ASN,” tegas Amirullah, Rabu (11/2).

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mewajibkan setiap ASN untuk memiliki prinsip profesionalitas, integritas, hingga sikap adaptif. Baginya, nilai-nilai inti "BerAKHLAK" bukan sekadar slogan, melainkan kunci keberhasilan birokrasi di era modern.

Amirullah meminta para pegawai untuk mencintai pekerjaan mereka dengan sepenuh hati tanpa terlalu banyak menuntut di awal masa pengabdian.

“Cintailah pekerjaan Saudara. Tunjukkan kinerja terbaik, meskipun masih berstatus paruh waktu. Bekerja dengan baik terlebih dahulu, baru kemudian apresiasi akan mengikuti. Jangan membalik urutannya,” ujarnya mengingatkan.

Selain persoalan sikap, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas diri melalui teknologi digital. Sesuai aturan, ASN diwajibkan menempuh pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran per tahun. Ia mendorong pemanfaatan LMS sebagai sarana belajar mandiri yang efisien demi investasi masa depan karir masing-masing pegawai.

Amirullah menutup arahannya dengan pesan menohok agar setiap aparatur menjadi bagian dari solusi di unit kerjanya, bukan justru menciptakan masalah. Ia menekankan bahwa keberhasilan hanya akan datang kepada mereka yang tekun dan patuh pada pimpinan serta organisasi.

“Kedisiplinan dan kerja keras tidak akan pernah mengkhianati hasil. Keberhasilan tidak berteman dengan kemalasan dan ketidakpatuhan,” pungkasnya.(iza)

Editor : Hanif
#teknologi digital #etika kerja #PPPK Paruh Waktu #amirullah #kapasitas #pontianak