Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Anggota DPRD Kalbar Ini Minta Pemerintah Perkuat Pendataan Supplier, Tekan Gejolak Harga Pangan Selama Ramadan

Deny Hamdani • Senin, 23 Februari 2026 | 17:13 WIB

Ritaudin Sekretaris PAN sekaligus anggota DPRD Kalbar.
Ritaudin Sekretaris PAN sekaligus anggota DPRD Kalbar.

PONTIANAK POST– Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari daerah pemilihan Melawi, Kapuas Hulu, dan Sintang, Ritaudin, meminta pemerintah provinsi dan daerah lebih aktif turun langsung mengawasi rantai distribusi komoditas kebutuhan pokok guna mengendalikan inflasi selama Ramadan dan jelang Hari Raya Idul Fitri 2026 mendatang.

Dalam wawancara, Senin (23/2), Ritaudin menegaskan bahwa pemerintah harus mengetahui secara detail siapa pemasok (supplier), dari mana asal barang, serta bagaimana pola distribusinya hingga sampai ke pasar-pasar di daerah.

“Pemerintah harus hadir langsung untuk tahu komoditas ini suplainya siapa, dari mana. Itu harus diketahui sehingga barang jelas dan tidak bisa dipermainkan harganya,” ujarnya.

Menurut Ritaudin, salah satu persoalan mendasar dalam pengendalian harga adalah minimnya pendataan supplier komoditas dasar seperti bawang merah yang sempay naik tajam . Ia menilai dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) di setiap kabupaten/kota seharusnya memiliki data lengkap mengenai para pemasok utama.

Baca Juga: Soroti Dugaan TPPU Emas Ilegal Rp25,8 Triliun, Anggota DPRD Kalbar Usulkan Legalisasi Lewat Skema WPR

“Harus tahu supplier besar di Pontianak siapa, di Sintang siapa, di Melawi siapa, di Kapuas Hulu siapa dan kabupaten atau kota lainnya siapa?. Pemerintah harus cek langsung, turun ke lapangan,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah juga perlu mengetahui asal pasokan, termasuk jika komoditas didatangkan dari luar daerah seperti Pulau Jawa, serta berapa jumlah distribusi ke masing-masing wilayah.

“Kita harus tahu berapa jumlah yang disuplai ke setiap daerah. Itu sederhana sebenarnya, tapi harus ada pendataan,” tegasnya.

Ritaudin menilai, tanpa data menyeluruh, pemerintah akan kesulitan menetapkan kebijakan seperti Harga Eceran Tertinggi (HET) secara akurat. Ia menyebut penetapan HET harus berbasis data distribusi dan biaya riil di lapangan.

“Kalau tidak punya data, bagaimana mau menetapkan harga? Dari mana acuannya?” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Kota Pontianak Dorong Pelayanan Faskes Tetap Sigap dan Optimal Selama Bulan Puasa 2026

Ia juga mendorong agar pemerintah rutin melakukan pengecekan langsung ke pasar, berdialog dengan pedagang, dan menelusuri asal-usul barang yang dijual.

“Operasi pasar itu bukan hanya jual murah, tapi cek langsung. Tanyakan ke pedagang, barang ini dari mana, dapat berapa banyak. Itu harus tahu,” katanya.

Menurut Ritaudin, lemahnya pengawasan dan minimnya campur tangan pemerintah membuka ruang bagi spekulasi harga oleh oknum pedagang maupun supplier.

“Kalau pemerintah tidak tahu, para pelaku spekulan ini bisa memainkan harga. Tapi kalau pemerintah turun tangan, tidak gampang,” tegasnya.

Ia mencontohkan komoditas seperti minyak goreng yang telah memiliki regulasi harga lebih jelas. Model pengawasan serupa, menurutnya, dapat diterapkan pada komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang agar harga lebih stabil.

Ritaudin berharap pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota memperkuat sistem pendataan dan pengawasan distribusi sebagai langkah konkret menekan inflasi bahan pokok, khususnya menjelang momentum hari besar agama tertentu dan meningkatnya permintaan masyarakat. (den)

Editor : Miftahul Khair
#pendataan #Supplier #harga pangan #DPRD Kalbar #Ramadan 2026