Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Jelang Ramadan, Tim Gabungan Amankan Ratusan Kilogram Daging dan Bawang Ilegal di Perbatasan Entikong

Hanif PP • Rabu, 25 Februari 2026 | 11:06 WIB

 

AMANKAN: Petugas Karantina Kalimantan Barat bersama tim gabungan mengamankan ratusan kilogram daging dan bawang ilegal yang diselundupkan melalui jalur tikus di kawasan PLBN Entikong, Sabtu (21/2)
AMANKAN: Petugas Karantina Kalimantan Barat bersama tim gabungan mengamankan ratusan kilogram daging dan bawang ilegal yang diselundupkan melalui jalur tikus di kawasan PLBN Entikong, Sabtu (21/2)

PONTIANAK POST - Upaya penyelundupan komoditas pertanian dan peternakan tanpa dokumen karantina kembali terbongkar di perbatasan Indonesia–Malaysia. Tim gabungan Karantina Kalimantan Barat melalui Satpel PLBN Entikong menggagalkan masuknya ratusan kilogram barang ilegal yang diduga diselundupkan melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus, Sabtu (21/2) malam.

Operasi terpadu ini melibatkan Satgas Pamtas Yon Arhanud 1/PBC, Bea Cukai, Polsek, Koramil, serta dukungan Community Intelligence dan tokoh masyarakat setempat. Dalam penyisiran intensif di sisi kanan kawasan PLBN Entikong, petugas menemukan tumpukan barang mencurigakan yang ditinggalkan tanpa pemilik.

 Dari hasil pemeriksaan, diamankan total 688 kilogram komoditas ilegal, terdiri dari; 430 kg bawang (11 karung bawang merah dan 5 karung bawang putih), 218 kg daging kerbau (11 kotak), dan 40 kg ikan patin (2 kotak). Seluruh barang dipastikan masuk melalui jalur tidak resmi dan melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Kepala Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah bagi praktik penyelundupan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan ketika arus lalu lintas barang meningkat tajam.

“Perbatasan adalah garda terdepan perlindungan negara. Setiap media pembawa wajib melalui prosedur karantina. Tidak ada toleransi bagi pemasukan ilegal yang berpotensi membawa hama dan penyakit,” tegas Ferdi.

Sementara itu, Penanggung Jawab Karantina PLBN Entikong, Swiet Sinay, menyebut penyelundupan komoditas hewan dan tumbuhan bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi ancaman serius terhadap ketahanan pangan nasional.

“Ini bukan hanya soal hukum. Masuknya daging dan hasil pertanian tanpa karantina berpotensi membawa penyakit hewan, bahkan risiko bioterorisme yang bisa melumpuhkan sektor peternakan dan pertanian,” ujarnya.

Saat ini seluruh barang bukti telah disita untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Karantina Kalbar juga mengimbau masyarakat perbatasan agar tidak tergiur praktik ilegal dan tetap mematuhi prosedur karantina demi menjaga kesehatan lingkungan serta keamanan pangan Indonesia. (ars/r)

Editor : Hanif
#daging #petugas #bawang #perbatasan #ramadan #plbn entikong #jalur tikus #ikan #penyelundupan