PONTIANAK POST – Kepala Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Regional Kalbar, Agus Kurniawi memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait polemik pengembalian paket MBG oleh ratusan siswa dan guru di Kabupaten Kubu Raya.
“Siap, saya sudah koordinasikan ke pusat terkait ini, dan sanksi apa yang akan diberikan,” ujar Agus saat dimintai keterangan soal pemberitaan tersebut, Rabu (25/2).
Agus sebelumnya juga menjelaskan mengenai standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan MBG selama bulan Ramadan. Menurutnya, menu yang diberikan memang berbeda dari hari biasa karena menyesuaikan dengan kebutuhan puasa.
“Kalau SOP pelaksanaan MBG di bulan Ramadan, khusus menu itu menu kering seperti telur, buah, roti, kurma atau makanan khas lokal lainnya dengan tetap menerapkan SOP keamanan pangan seperti mengecek kedaluwarsa, izin produk seperti Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan kaidah pemenuhan gizi seimbang. Bukan makanan kemasan dalam arti produk pabrikan Ultra-Processed Food (UPF) yang dijadikan menu utama SPPG,” jelasnya.
Ia menegaskan, menu yang cepat basi serta bercita rasa pedas tidak dianjurkan untuk dibagikan selama Ramadan. Hal itu untuk menjaga kualitas makanan hingga waktu berbuka puasa.
Untuk mekanisme distribusi, Agus menerangkan bahwa pendistribusian dilakukan pada pagi hari. Makanan kemudian dibawa pulang oleh para pelajar penerima manfaat untuk dikonsumsi saat berbuka puasa.
“Tidak dianjurkan menggunakan menu yang cepat basi, dan bercita rasa pedas. Untuk pendistribusian sendiri dilakukan pada pagi hari, dan makanan dibawa pulang oleh pelajar penerima untuk dikonsumsi pada saat berbuka puasa,” tegasnya.
Sebelumnya, ratusan pelajar, dan puluhan guru di salah satu SMA Negeri di Kecamatan Rasau Jaya, dikabarkan mengembalikan paket MBG yang dibagikan saat Ramadan. Pengembalian itu dilakukan karena menu yang diterima dinilai tidak memenuhi harapan terkait pemenuhan gizi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk masukan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program, bukan penolakan terhadap kebijakan pemerintah. Pihak MBG Regional Kalbar kini menunggu arahan lebih lanjut dari pusat terkait langkah evaluasi, dan kemungkinan sanksi atas pelaksanaan program tersebut di lapangan.(bar)
Editor : Hanif