PONTIANAK POST – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Barat terbelah menyusul pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) yang dibuka Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono di Hotel Ibis Pontianak, Jumat (27/2). Dualisme sikap muncul: kubu pengurus lama menolak hasil Muswil karena dinilai cacat prosedur, sementara peserta Muswil menyatakan kegiatan itu sah dan menjadi bagian konsolidasi menuju Pemilu 2029.
Ketua DPW PPP Kalbar, Abang M. Nasir, menegaskan pihaknya tidak mengakui Muswil yang digelar atas perintah kubu Mardiono. Ia menilai pelaksanaannya bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Kalau kita kembali pada aturan, perintah Muswil itu sudah salah sejak awal. Suratnya tidak ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Padahal itu prinsip dalam administrasi partai,” kata Abang M. Nasir saat buka puasa bersama pengurus PPP se-Kalimantan Barat, Sabtu (28/2).
Menurut mantan Bupati Kapuas Hulu dua periode itu, perintah Muswil sebelumnya memang pernah dikeluarkan DPP untuk digelar pada Desember. Namun, pihaknya menolak melaksanakan karena menilai mekanismenya menyimpang dari konstitusi partai. “Dalam organisasi sebesar PPP, kita harus berpijak pada AD/ART. Kalau perintah Muswil saja sudah menyimpang, maka hasilnya tentu cacat hukum,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi internal DPP yang dinilainya belum solid pasca-muktamar. Bahkan, menurutnya, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPW PPP Kalbar tidak memenuhi unsur pengurus harian wilayah. “Kalau perintahnya sudah cacat, apalagi Muswilnya. Kami tetap pengurus DPW PPP Kalbar yang sah sampai masa bakti berakhir awal April 2026,” ujarnya.
Abang M. Nasir menyebut konflik ini tidak terlepas dari perbedaan hasil Muktamar, antara kubu pendukung Agus Suparmanto dan kubu Mardiono. Menurutnya, persoalan di tingkat pusat berdampak langsung ke daerah. “Ini pekerjaan rumah di pusat. Kalau belum selesai di pusat, pasti berdampak ke wilayah. Dan sekarang terbukti terjadi perpecahan,” katanya.
Sekretaris DPW PPP Kalbar, Ustaz Miftah, menambahkan bahwa SK kepengurusan yang terbit dinilai belum memenuhi ketentuan Undang-Undang Partai Politik, termasuk soal keterwakilan perempuan dan mahkamah partai. “Administrasi internal wajib ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen. Kalau hanya wakil sekjen, itu menyalahi aturan,” tegasnya.
Momentum Konsolidasi Partai
Di sisi lain, kubu peserta Muswil ke-9 PPP Kalbar menegaskan kegiatan tersebut sah dan justru menjadi momentum konsolidasi partai. Salah satu peserta Muswil sekaligus Sekretaris Wilayah DPC PPP Kabupaten Sintang, Muhamad Agung Gumiwang, menyebut seluruh DPC dan Fraksi PPP se-Kalimantan Barat terlibat aktif dalam Muswil.
“Alhamdulillah seluruh DPC di Kalimantan Barat memberikan kontribusi terbaik atas terselenggaranya Muswil ke-9 ini. Semoga tim formatur mampu memberi kontribusi bagi PPP dan Kalbar,” ujarnya.
Muswil tersebut dihadiri langsung Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono, Bendahara Umum Imam Fauzan, serta Wakil Sekjen Jabbar Idris. Kehadiran jajaran DPP disebut sebagai penguat semangat konsolidasi dan militansi kader.
Pasca-Muswil, konsolidasi akan dilanjutkan melalui Musyawarah Cabang (Muscab) di seluruh kabupaten/kota paling lambat tiga bulan ke depan. “Kami mengajak seluruh kader PPP Kalbar menjaga solidaritas. Targetnya PPP bisa kembali ke Senayan pada Pemilu 2029,” tegas Agung.
Sebelumnya, dalam pembukaan Muswil, Mardiono menyatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi nasional PPP menjelang tahapan verifikasi partai politik. “Dalam waktu dekat konsolidasi nasional selesai. Ini langkah awal menyongsong verifikasi 2027 dan Pemilu 2029,” ujar Mardiono.
Ia juga menyebut PPP tengah mempercepat pembentukan agen politik hingga tingkat kelurahan untuk memperkuat struktur akar rumput. Polemik Muswil PPP Kalbar menegaskan konflik internal partai berlambang Ka’bah itu belum sepenuhnya tuntas. (den/ars)
Editor : Miftahul Khair