PONTIANAK POST – Polemik internal melanda tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Barat menyusul pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) yang dibuka M Mardiono, di Hotel Ibis Pontianak, Jumat (27/2) malam.
Ketua DPW PPP Kalimantan Barat Abang M Nasir menegaskan, pihaknya tidak mengakui pelaksanaan Muswil DPW PPP Kalbar yang dibuka oleh kubu Mardiono. Dia menilai, Muswil tersebut cacat prosedur dan tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Kalau kita kembali kepada aturan, perintah Muswil itu sudah salah sejak awal. Suratnya tidak ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, padahal itu hal prinsip dalam administrasi partai," katanya.
Pernyataan itu disampaikan Abang M Nasir kepada wartawan saat acara buka puasa bersama pengurus PPP se-Kalimantan Barat, Sabtu (28/2). Ia menilai Muswil tersebut tidak sah karena bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Dalam organisasi partai politik sebesar PPP, kita harus berpijak pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Kalau perintah Muswil saja sudah menyimpang dari aturan, maka hasilnya tentu cacat hukum,” tegasnya.
Mantan Bupati Kapuas Hulu dua periode ini menjelaskan, sebelumnya DPP memang memerintahkan pelaksanaan Muswil pada 28–29 Desember. Namun, menurutnya, perintah itu tidak dijalankan karena dinilai bertentangan dengan mekanisme internal partai.
Ia juga menyoroti kondisi internal DPP yang disebutnya belum solid. “DPP saja masih pecah belah, pengurusnya belum lengkap. Bagaimana kita mau melaksanakan Muswil?” ujarnya.
Selain itu, ia mempersoalkan legalitas Surat Keputusan (SK) dan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPW PPP Kalbar. Menurutnya, susunan Plt yang ditetapkan tidak berasal dari unsur pengurus harian wilayah dan tidak memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.
“Kalau perintahnya sudah cacat, apalagi Muswilnya, saya yakin ini ilegal. Kami tetap pengurus DPW PPP Kalbar yang sah sampai masa bakti berakhir,” katanya.
Ia menegaskan, masa jabatan kepengurusan DPW PPP Kalbar yang dipimpinnya masih berlaku hingga awal April 2026. Karena itu, ia menolak anggapan bahwa kepengurusan sebelumnya otomatis gugur.
Abang M Nasir menyebut dinamika ini tidak lepas dari perbedaan pandangan di tingkat pusat, terutama pascamuktamar partai. Ia menyinggung adanya perbedaan dukungan antara kubu yang mendukung Agus Suparmanto dan kubu yang kini berada di bawah kepemimpinan Mardiono.
Menurutnya, persoalan di tingkat pusat berdampak hingga ke daerah. “Ini pekerjaan rumah di pusat. Kalau di pusat belum selesai, pasti berdampak ke wilayah. Dan sekarang terbukti terjadi perpecahan,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan dasar AD/ART yang digunakan sebagai pijakan pelaksanaan Muswil. Pasalnya, menurut dia, hasil revisi AD/ART pascaMuktamar X disebut masih dalam tahap pembahasan.
“Kalau AD/ART hasil muktamar terakhir masih direvisi, lalu dasar apa yang dipakai untuk Muswil? Ini yang jadi pertanyaan,” katanya.
Terkait adanya kader atau pengurus yang mengikuti Muswil versi DPP, Abang M Nasir menyatakan hal itu merupakan pilihan masing-masing. Namun, ia menegaskan DPW yang dipimpinnya tetap berpegang pada aturan organisasi.
“Kami sudah meminta kajian hukum terkait persoalan ini. Secara aturan, kami masih pengurus yang sah. Soal pihak lain membawa nama PPP, silakan saja. Nanti masyarakat yang menilai,” pungkasnya.
Sementara, Sekretaris DPW PPP Kalbar Ustaz Miftah, turut menyoroti polemik yang berakar dari perbedaan hasil Muktamar sebelumnya.
Ia menjelaskan, setelah Muktamar pada September lalu, muncul dua versi kepengurusan. Versi pertama menetapkan Mardiono sebagai ketua umum, sementara sebagian besar peserta muktamar disebut memilih Agus Suparmanto secara aklamasi.
Menurut Miftah, surat keputusan (SK) kepengurusan yang terbit kemudian belum mencerminkan struktur lengkap sebagaimana amanat Undang-Undang Partai Politik, termasuk keterwakilan perempuan 30 persen dan pembentukan mahkamah partai.
“Administrasi terkait SK internal wajib ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Kalau hanya ditandatangani wakil sekjen, itu menyalahi aturan,” tegasnya.
Ia menyebut DPW PPP Kalbar sengaja tidak melaksanakan Muswil pada Desember lalu karena tidak ingin melanggar konstitusi partai maupun memberikan preseden buruk bagi DPC di daerah.
Sebelumnya, dalam pembukaan Muswil di Pontianak, Mardiono menyatakan Muswil merupakan bagian dari konsolidasi nasional PPP menjelang verifikasi partai politik dan persiapan Pemilu 2029.
“Dalam waktu dekat konsolidasi nasional selesai. Ini langkah awal menyongsong verifikasi awal 2027,” ujar Mardiono.
Ia juga menyampaikan PPP tengah mempercepat pembentukan agen politik hingga tingkat kelurahan, yang ditargetkan rampung setahun sebelum Pemilu 2029, guna memperkuat struktur hingga akar rumput.
Polemik Muswil PPP Kalbar ini menambah daftar dinamika internal partai berlambang Ka’bah tersebut. Hingga kini, kedua kubu sama-sama mengklaim berpegang pada aturan organisasi, sementara publik menunggu kejelasan penyelesaian konflik di tingkat pusat yang berdampak ke daerah. (den)
Editor : Miftahul Khair