PONTIANAK POST – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) menegaskan komitmen untuk bersih dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba). Komitmen itu ditegaskan Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Hindarsono, berkaca dari kasus narkoba yang menjerat oknum anggota polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menurut Hindarsono, Polri berpegang pada perintah Presiden dan Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. “Komitmen Polri terhadap perintah dari Presiden maupun Bapak Kapolri, bahwa kita berkomitmen untuk menertibkan atau memberantas peredaran narkoba. Semua. Jadi ini narkoba kaitannya juga sama judi online, perjudian, dan hal-hal yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi di Kalbar, Polda Kalbar telah melakukan tes urine secara menyeluruh terhadap jajaran.
“Kami Polda Kalbar telah melakukan tes urin secara keseluruhan. Semuanya termasuk saya. Rekan-rekan ingin lihat, mulai tingkat Polres, Kapolres juga sudah dicek, pejabat utamanya, pejabat utama kita di Polda juga iya, Dirnarkoba juga dites, anak buahnya juga dites, semuanya dites. Alhamdulillah tidak ada yang positif,” ujarnya.
Ia memastikan, jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan terkait penyalahgunaan narkoba, sanksinya tegas. “Jika ditemukan ada pelanggaran seperti kasus di Bima ya dipecat. Komitmen dari pimpinan kita, Bapak Kapolri, bahwa pelanggaran, penyimpangan terhadap penyalahgunaan narkoba itu putusannya hanya satu yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Polda Kalbar melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa tes urine mendadak pada, Selasa (24/2) lalu. Kegiatan di Mapolda Kalbar tersebut menyasar seluruh unsur pimpinan, mulai dari Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar, Perwira Menengah (Pamen), hingga Kapolres/Ta jajaran. Untuk pejabat utama tingkat Polres, pemeriksaan dilaksanakan serentak di masing-masing Polres.
Tes urine dilakukan di bawah pengawasan Bidang Propam, dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kalbar. Satu per satu personel menyerahkan sampel urine untuk diuji menggunakan alat drug abuse test dengan parameter enam jenis kandungan narkotika, yakni Amphetamine, Methamphetamine, Cocaine, THC/Mariyuana, Morphine/Opiate, dan Benzodiazepine.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono menegaskan, kegiatan tersebut merupakan instruksi tegas pimpinan Polri. “Kami melaksanakan pemeriksaan urine secara mendadak kepada seluruh Pejabat Utama Polda dan para Kapolres/Ta jajaran. Ini adalah komitmen Bapak Kapolda Kalbar untuk memastikan bahwa pengawasan ke dalam harus lebih kuat sebelum kita melakukan penindakan keluar. Polri harus menjadi contoh masyarakat bahwa kita bersih dan bebas dari pengaruh narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika ada personel yang terbukti positif, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik disiplin, kode etik, maupun pidana umum. “Tidak ada toleransi, tidak ada kompromi bagi penyalahguna narkoba di lingkungan Polda Kalbar,” tegasnya.
Komitmen tersebut berlanjut pada, Rabu (25/2). Bidpropam Polda Kalbar bersama Biddokkes kembali menggelar pemeriksaan urine mendadak terhadap puluhan personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar di Mako Ditresnarkoba.
Sebanyak 81 personel hadir untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 79 personel melaksanakan tes di lokasi, sementara dua pejabat utama, yakni Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Deddy Supriadi dan Kompol Edy Haryanto, telah lebih dahulu menjalani tes urine saat kegiatan Rapim Polda Kalbar. “Berdasarkan laporan dari Bidpropam dan Biddokkes, seluruh personel yang diperiksa hari ini dinyatakan negatif dari seluruh jenis narkotika yang diujikan,” kata Bambang.
Ia menegaskan, bagi personel yang berhalangan hadir karena dinas, sakit, maupun pendidikan, akan tetap dilakukan pemeriksaan susulan secara mendadak. “Tidak ada pengecualian,” pungkasnya.
Langkah preventif tersebut diharapkan semakin memperkuat integritas internal sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polda Kalbar dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Khususnya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalbar. (bar)
Editor : Miftahul Khair